RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah bersiap menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler untuk periode awal tahun 2026.
Kabar menggembirakan hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki karakteristik komponen keluarga tertentu, karena nominal bansos yang diterima diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan atau "berlipat ganda" pada tahap ini.
Dilansir dari kanal Youtube Gania Vlog, Berikut adalah rincian mengenai jadwal bansos, mekanisme penyaluran, dan simulasi perhitungan nominal bantuan untuk kategori keluarga prioritas, di antaranya:
1. Mekanisme Penyaluran Triwulan (Rapel 3 Bulan)
Pada tahun anggaran 2026, Kemensos mempertahankan skema penyaluran bantuan secara bertahap setiap tiga bulan sekali (triwulan).
Hal ini berlaku baik bagi KPM yang menggunakan kartu KKS Merah Putih maupun yang melalui PT Pos Indonesia.
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai): KPM akan menerima pencairan langsung untuk alokasi tiga bulan sekaligus sebesar Rp600.000 (akumulasi dari Rp200.000 per bulan).
Jadwal Tahap 1: Penyaluran dijadwalkan mencakup alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret.
2. Kategori KPM dengan Nominal Bantuan Melimpah
Banyak KPM yang mungkin akan terkejut dengan saldo yang masuk ke rekening karena jumlahnya yang lebih besar dari periode sebelumnya.
Hal ini terjadi karena akumulasi beberapa komponen dalam satu Kartu Keluarga (KK). Sesuai aturan Kemensos, satu keluarga dapat menerima bantuan maksimal untuk empat komponen.
Simulasi Perhitungan Dana PKH Tahap 1:
Bagi keluarga yang memiliki kombinasi komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, berikut adalah estimasi dana yang akan diterima:
• Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Mendapatkan bantuan senilai Rp750.000.
• Siswa jenjang SMA/SMK: Mendapatkan bantuan senilai Rp500.000 (dengan catatan data siswa sudah tervalidasi di Dapodik).
• Lanjut Usia (Lansia): Mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.
• Total Akumulasi: Jika sebuah keluarga memiliki ketiga komponen di atas, maka dana PKH yang akan cair pada Tahap 1 tahun 2026 mencapai Rp1.850.000.
Jumlah ini belum termasuk saldo BPNT sebesar Rp600.000 yang dicairkan secara terpisah.
3. Syarat Kelayakan Kelanjutan Bansos 2026
Agar bantuan tetap lancar cair tanpa kendala di tahun 2026, pastikan KPM memenuhi kriteria berikut:
• Status Kelayakan: Dinyatakan tetap layak menerima bantuan berdasarkan verifikasi bulanan oleh pendamping sosial di wilayah setempat.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan Satu Data Tunggal Bansos, Akurasi Penerima PKH dan BPNT Jadi Prioritas
• Update Data: Data kependudukan di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) harus sinkron dengan data di Dukcapil.
• Validasi Dapodik: Khusus untuk komponen anak sekolah, pastikan data siswa masih aktif dan tercatat di Dapodik agar dana pendidikan dapat turun.
Awal tahun 2026 menjadi periode krusial bagi KPM untuk memastikan kembali komponen keluarga yang terdaftar.
Penyaluran dengan sistem rapel tiga bulan serta penggabungan beberapa komponen dalam satu keluarga memungkinkan KPM menerima dana bansos hingga jutaan rupiah, yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera.***
Editor : Asep Suhendar