Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Bansos PKH dan BPNT Siap-siap Terima Modal Usaha Rp5 Juta, Ini Kriterianya yang Wajib Diketahui

Kholikul Ihsan • Kamis, 22 Januari 2026 | 11:35 WIB
Ilustrasi Pendampingan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)
Ilustrasi Pendampingan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)

RADAR BOGOR – Di awal tahun 2026 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial membawa angin segar bagi penerima bansos PKH dan BPNT yang masuk dalam daftar graduasi.

Bukan sekadar penghentian bantuan, pemerintah justru menyiapkan modal usaha hingga Rp5 juta sebagai bekal kemandirian ekonomi.

Langkah strategis ini dilakukan untuk mendorong KPM usia produktif agar tidak lagi bergantung pada bantuan sosial (bansos) reguler dan mampu merintis kemandirian finansial melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).

Modal Usaha Rp5 Juta

Salah satu poin krusial dalam program ini adalah bentuk bantuannya.

Dikutip dari kanal YouTube KABAR BANSOS, berbeda dengan bansos reguler yang biasanya cair dalam bentuk tunai melalui KKS, modal usaha senilai Rp5 juta ini diberikan dalam bentuk peralatan atau barang modal.

Penerima wajib mengajukan proposal usaha terlebih dahulu.

Misalnya, jika Anda memiliki rintisan usaha jualan makanan, modal tersebut dapat dialokasikan untuk membeli gerobak, mesin pengolah makanan, atau perlengkapan produksi lainnya.

Tujuannya untuk memastikan bantuan digunakan bagi produktivitas jangka panjang, bukan konsumsi harian.

Cek Kriterianya!

Tidak semua penerima bansos dapat memperoleh tambahan modal ini. Pemerintah menetapkan syarat yang cukup spesifik, di antaranya:

KPM usia produktif, berusia 19 hingga 64 tahun dan masih mampu bekerja.

Masa kepesertaan, diutamakan bagi pemegang KKS Merah Putih yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun.

Memiliki usaha, sudah mempunyai rintisan usaha kecil, seperti ternak, jasa, atau warung kecil.

Komitmen kelulusan, bersedia dinyatakan lulus dari program kesejahteraan sosial reguler setelah menerima modal dan menjalani masa pemantauan selama 12 bulan.

Update Verifikasi Lapangan: 22-31 Januari 2026

Memasuki akhir Januari, tepatnya pada 22 hingga 31 Januari 2026, petugas dari Dinas Sosial dan pendamping PKH akan melakukan verifikasi dan validasi data secara masif di lapangan.

Petugas akan melakukan survei langsung ke rumah-rumah KPM untuk memotret kondisi hunian, mulai dari tampak depan hingga bagian dapur.

Hal ini dilakukan guna menentukan apakah KPM tersebut masih layak menerima bansos tahap 1 tahun 2026 atau harus dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi karena status ekonominya dinilai meningkat (Desil 6–10).

Bagi warga yang ingin mengetahui status kelayakan, dapat memantau secara berkala melalui aplikasi atau situs Cek Bansos.

Jika data menunjukkan posisi Desil 1 hingga 5, peluang untuk tetap menerima bantuan PKH/BPNT pada 2026 masih sangat besar.

Bagi KPM yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun, disarankan segera berkonsultasi dengan pendamping PKH setempat terkait prosedur pembuatan proposal modal usaha agar peluang memperoleh bantuan Rp5 juta ini tidak terlewat sebelum sistem melakukan graduasi otomatis.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kemandirian ekonomi #bpnt #kpm #bansos #pkh