Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dari DTKS Menuju DTSEN, Ini Alur Pengusulan dan Pemutakhiran Data Penerima Bansos hingga Cara Penentuan Desil KPM

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 22 Januari 2026 | 16:11 WIB
Ilustrasi groundcheck KPM  bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi groundcheck KPM  bantuan sosial (bansos).
 
RADAR BOGOR - Transformasi data penerima bantuan sosial (bansos) terus dilakukan dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial. 
 
Sistem bansos yang sebelumnya dikenal sebagai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) kini telah berevolusi menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
 
Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan perombakan total pada akurasi, cakupan, dan mekanisme penentuan siapa yang layak menerima bansos.
  
Dikutip dari YouTube Arfan Saputra Channel, DTKS atau sistem lama cakupan data hanya mencakup 40 persen penduduk terbawah sedangkan DTSEN mencakup 100 persen seluruh penduduk.
 
 
Dalam sistem DTSEN, posisi ekonomi keluarga diukur menggunakan skala Desil 1 sampai 10:
 
• Desil 1: 10 persen kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (Prioritas Utama Bansos).
 
• Desil 2 - 4: Kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin.
 
• Desil 5: Kelompok menengah bawah.
 
• Desil 6 - 10: Kelompok masyarakat sejahtera (tidak berhak menerima Bansos).
 
 
Pemerintah daerah seperti kepala desa, lurah, camat, hingga bupati dan wali kota tidak memiliki wewenang dalam menurunkan atau menaikkan angka desil seseorang. 
 
Tugas pemerintah daerah hanya menghimpun data (39–49 variabel), sedangkan penghitungan ulang ranking Desil dilakukan sepenuhnya oleh BPS setiap 3 bulan sekali.
 
Alur Pengusulan dan Pemutakhiran Data
 
Jika masyarakat merasa data ekonominya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, terdapat dua jalur resmi untuk melakukan pemutakhiran:
 
 
- Melalui desa/kelurahan: Masyarakat melapor ke operator desa untuk mengisi variabel data terbaru di aplikasi SIKS-NG, data ini kemudian dikirim ke pusat untuk dievaluasi oleh BPS.
 
- Melalui Aplikasi Cek Bansos: Masyarakat dapat melakukan usulan mandiri, nantinya, pendamping sosial akan turun ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran data tersebut.
 
Pengisian data harus dilakukan secara jujur, kepemilikan aset seperti motor, mobil, atau jenis pekerjaan anggota keluarga akan secara otomatis memengaruhi peringkat Desil Anda di sistem pusat.
 
Editor : Eka Rahmawati
#bansos #DTKS #DTSEN