RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) terhadap masyarakat kurang mampu seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2026.
Berdasarkan informasi terbaru yang dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, bahwa pada tahun ini dilakukan pembaruan bansos berupa pemutakhiran data pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemutakhiran data pada DTSEN merupakan kunci akurasi data dan bansos tepat sasaran. Dengan kebijakan progresif tersebut berpotensi mensukseskan program-program Pemerintah yang diimplementasikan berdasarkan DTSEN.
Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan penanggungjawab data pada DTSEN. Sementara Kemensos bertugas untuk melakukan kolaborasi seperti mengadakan survey ground check.
Dikabarkan, pemerintah memberikan 3 mandat terkait bansos, yaitu perluasan cakupan data, dan integrasi antara bansos dengan pendidikan (Sekolah Rakyat). Target bansos ialah mengurangi angka kemiskinan hingga di bawah 7%.
Untuk bansos PKH dan BPNT ada verifikasi tiap 3 bulan sekali. Status ekonomi masyarakat fluktuatif sehingga DTSEN diperbarui.
Terdapat 3 alasan dilakukan pembaruan data DTSEN, yaitu keakuratan data penerima bansos, dinamika data bansos yang terus berubah, dan pembatasan masa kepesertaan bansos.
Cara Cek Status Kepesertaan Bansos PKH dan BPNT
Cek status bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh gratis di Playstore atau App Store.
Bisa juga cek di website Kemensos, atau cara lain ialah menghubungi Pendamping Sosial atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) Desa atau Kelurahan setempat.
Untuk registrasi bansos secara mandiri melalui fitur Usulan pada Aplikasi Cek Bansos. Warga juga bisa menghubungi Pendamping Sosial, Desa atau Kelurahan setempat.
Syarat dari semua itu ialah siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat pengantar dari RT/RW.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH cair pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara atau PT Pos Indonesia. Bansos tersebut bagi keluarga kurang mampu, yaitu Desil 1-4 pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bansos reguler tersebut dilakukan dalam 4 tahap. Nominal bansos PKH per tahap tergantung komponen PKH seperti ibu hamil ataupun balita Rp750 ribu, siswa SD Rp450 ribu, siswa SMP Rp750 ribu, siswa SMA Rp1 juta, kesejahteraan sosial Rp600 ribu, lansia Rp600 ribu, penyandang disabilitas Rp600 ribu, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM Rp2,7 juta.
Cek saldo KKS bansos PKH di ATM atau aplikasi mobile Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako
BPNT Program Sembako disalurkan 4 kali dalam 1 tahun. Nominalnya Rp200 ribu per bulan. Dalam 1 tahap cair triwulan, yaitu Rp600 ribu. Cair melalui KKS Bank Himbara. Jadwal penyaluran BPNT biasanya beriringan dengan jadwal PKH.
Bansos Kemensos tersebut untuk keluarga kurang mampu, yaitu Desil 1-5 sehingga bisa membeli kebutuhan pangan. Cek saldo KKS di ATM atau aplikasi mobile Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala.****
Editor : Asep Suhendar