RADAR BOGOR – Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) 2026 menjelang bulan Ramadan tahun 2026.
Bansos tersebut berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan (Banpang), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Nama-nama penerima bansos berasal dari DTSEN yang diperbaharui secara berkala oleh survey ground check. Survey tersebut dilakukan oleh Pendamping Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpotensi memperoleh multibansos hingga Rp3,5 juta. Misalnya, penerima bansos BPNT, komponen PKH (ibu hamil, anak sekolah, dan lansia), PIP murid SMA, dan PBI JKN.
Baca Juga: Berbuat Terlarang Dalam Hotel, Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Cileungsi Bogor
Cek status kepesertaan bansos pada situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, bisa menghubungi Pendamping Sosial setempat atau Call Center 1-500-139. Warga juga bisa menghubungi operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) pada Desa atau Kelurahan setempat.
Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, berikut daftar bansos yang berpeluang diterima lebih dari satu jenis oleh KPM di Januari tahun 2026.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 1 Tahun 2026
BPNT Program Sembako disalurkan 4 kali dalam 1 tahun. Nominalnya Rp200 ribu per bulan. Dalam 1 tahap cair triwulan, yaitu Rp600 ribu. Cair melalui KKS Bank Himbara. Jadwal penyaluran BPNT biasanya beriringan dengan jadwal PKH.
Bansos Kemensos tersebut untuk keluarga kurang mampu, yaitu Desil 1-5 sehingga bisa membeli kebutuhan pangan. Cek saldo KKS di ATM atau aplikasi mobile Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala.
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Tahun 2026
Verifikasi komitmen PKH dilakukan oleh Pendamping Sosial terakhir pada 15 Januari 2026, yaitu kunjungan ke sekolah, Puskesmas; input dokumen; dan lain-lain. Jika KPM tidak berkomitmen, maka status bansosnya non-aktif. Misalnya, kehadiran di sekolah bagi komponen pendidikan, kehadiran di Posyandu bagi komponen kesehatan, dan lain-lain.
PKH cair pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara atau PT Pos Indonesia. Bansos tersebut bagi keluarga kurang mampu, yaitu Desil 1-4 pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Berbeda dengan Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu Punya Skema Gaji Sendiri, Cek Perbedaan Lengkapnya
Penyaluran bansos reguler tersebut dilakukan dalam 4 tahap. Nominal bansos PKH per tahap tergantung komponen PKH seperti ibu hamil ataupun balita Rp750 ribu, siswa SD Rp450 ribu, siswa SMP Rp750 ribu, siswa SMA Rp1 juta, kesejahteraan sosial Rp600 ribu, lansia Rp600 ribu, penyandang disabilitas Rp600 ribu, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM Rp2,7 juta.
Cek saldo KKS bansos PKH di ATM atau aplikasi mobile Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala.
Bantuan Pangan (Banpang) 2026
Bantuan pangan berupa beras. Targetnya ialah 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada tahun 2026 bansos sembako tersebut dialokasikan selama 4 bulan. Penyaluran secara bertahap. Kemungkinan bansos itu akan disalurkan sebelum bulan Ramadan.
Baca Juga: Berbeda dengan Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu Punya Skema Gaji Sendiri, Cek Perbedaan Lengkapnya
Setiap KPM akan memperoleh beras 10 kg per bulan. Selama 2026 KPM akan memperoleh total 40 kg.
Syarat penerima Banpang ialah Desil 1-5. Hal tersebut menyebabkan multibansos. Selain memperoleh Banpang, juga memperoleh bansos reguler seperti BPNT ataupun PKH.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos PIP merupakan bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu yang berada dalam Desil 1-4 pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN). PIP merupakan bansos dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca Juga: Harlah ke-53, Gaya Baru PPP Kabupaten Bogor Merekrut Kader untuk Persiapan Pemilu 2029
Nominal bansos tersebut per tahun ialah sebagai berikut.
Murid TK Rp450 ribu.
Murid SD kelas 1-5 Rp450 ribu.
Murid SD kelas 6 Rp225 ribu.
Murid SMP kelas 7-8 Rp750 ribu.
Murid SMP kelas 9 Rp375 ribu.
Murid SMA kelas 10-11 Rp1,8 juta.
Murid SMA kelas 12 Rp900 ribu.
Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
PBI JKN merupakan bansos berupa bebas iuran BPJS Kesehatan. Penerima manfaat dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.***
Editor : Asep Suhendar