Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Masih Belum Cair? Jangan Panik, Ini 3 Langkah Cek Status di SIKS-NG agar Dana Cepat Turun
Kholikul Ihsan• Kamis, 22 Januari 2026 | 19:07 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos kepada penerima manfaat.
RADAR BOGOR - Hingga awal tahun 2026, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih mengeluhkan bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT Tahap 4 periode akhir 2025 yang tak kunjung mendarat di KKS.
Ternyata, status Aktif di aplikasi Cek Bansos saja tidak cukup, ada kendala teknis di sistem SIKS-NG yang seringkali menjadi penghambat utama pencairan bantuan Anda.
Bagi yang merasa satu wilayah atau satu kelurahan belum menerima bantuan sama sekali, penting untuk mengetahui bahwa dana tersebut tidak hangus begitu saja.
Jika statusnya menunjukkan Berhasil Cek Rekening, maka dana Anda dipastikan sedang mengantri untuk ditransfer dan kemungkinan besar akan dirapel pada pencairan Tahap 1 tahun 2026.
2. Jangan Salah Temui Petugas
Agar mendapatkan solusi yang cepat, Anda harus menemui pihak yang tepat sesuai dengan jenis bantuan yang diterima:
- Penerima PKH Murni atau PKH dan BPNT: Segera hubungi Pendamping Sosial PKH di wilayah Anda. Mereka memiliki akses SIKS-NG khusus untuk mendampingi data.
- Penerima BPNT Murni: Langsung datangi Operator SIKS-NG di Kantor Desa Opsi Terakhir:
Jika belum mendapat jawaban memuaskan, bisa mendatangi Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk bertemu Supervisor SIKS-NG yang memegang akses data satu wilayah kabupaten secara utuh.
3. Waspada Modus Penipuan Cek Bansos Online
Seiring banyaknya keluhan bantuan belum cair, marak oknum di media sosial yang menawarkan jasa pengecekan data dengan meminta foto KTP atau nomor KKS.
Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak selain petugas resmi (Pendamping Sosial/Operator Desa).
Pengecekan SIKS-NG bersifat terbatas dan hanya bisa diakses oleh petugas yang memiliki akun resmi dari Kementerian Sosial.
Bagi KPM yang bantuannya belum cair di akhir 2025, masih ada harapan besar. Selama data Anda tidak berstatus Eksklusi (dikeluarkan) oleh sistem, pemerintah biasanya melakukan penyelesaian pencairan sisa anggaran (rapel) yang dilakukan bersamaan dengan penyaluran tahap pertama di tahun baru.
Pastikan data di KTP dan Kartu Keluarga (KK) tetap sinkron dengan data di Dukcapil agar proses pemadanan data di SIKS-NG tidak mengalami kendala teknis di periode mendatang.***