Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos 2026 Terancam Putus? Pemegang Kartu KKS Wajib Tahu 4 Larangan Fatal Ini agar Saldo Tetap Cair

Kholikul Ihsan • Kamis, 22 Januari 2026 | 20:48 WIB
Ilustrasi KPM bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi KPM bantuan sosial (bansos).
 
RADAR BOGOR - Kementerian Sosial memperketat pengawasan rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada awal tahun 2026 ini melalui pemantauan ketat dari PPATK.
 
Bagi pemegang kartu KKS Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI, terdapat empat tindakan terlarang yang jika dilakukan dapat menyebabkan nama KPM dicoret secara permanen dari daftar penerima bansos PKH maupun BPNT.
 
Langkah tegas ini diambil pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan data identitas warga kurang mampu.
 
Baca Juga: Reda Flu Saat Musim Hujan, Warung Jamu Parut di Bogor Ini Diserbu Warga
 
1. Dilarang Mengendapkan Saldo (Tabungan) di Rekening KKS
 
Melansir dari kanal YouTube CEK BANSOS, berbeda dengan rekening bank reguler, kartu KKS tidak disarankan untuk digunakan sebagai tempat menabung.
 
Jika Anda membiarkan saldo mengendap dalam waktu lama, sistem akan mendeteksi bahwa KPM tersebut tidak membutuhkan bantuan. Akibatnya, dana bansos bisa ditarik kembali oleh kas negara karena dianggap dana tidur.
 
KPM sangat dianjurkan untuk menarik bantuan tunai 100 persen segera setelah saldo masuk.
 
Baca Juga: Sambil Menunggu BPNT Tahap 1 Cair, Inilah 3 Bansos yang Sudah Bisa Dinikmati KPM Januari 2026
 
2. Transaksi Non-Bansos yang Terdeteksi PPATK
 
Sistem pengawasan perbankan saat ini sudah terintegrasi dengan PPATK. Menggunakan kartu KKS untuk transaksi belanja di luar peruntukan atau transaksi non-bansos lainnya dapat memicu kecurigaan sistem.
 
Fokuskan penggunaan kartu hanya untuk penarikan dana bantuan sosial guna menjaga status kepesertaan anda tetap aman hingga akhir tahun.
 
3. Risiko Menerima Transferan Nominal Besar
 
Jangan pernah meminjamkan nomor rekening KKS Anda kepada kerabat atau pihak lain untuk menerima transferan uang, terutama dalam jumlah besar.
 
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2026 Berpotensi Cair Jelang Ramadan, Hati-hati Data KPM akan Disaring Ketat, Begini Aturan Barunya
 
Secara sistem, aliran dana masuk yang tidak wajar akan menaikkan status desil kesejahteraan Anda. KPM yang menerima transferan besar akan dianggap sudah mampu secara ekonomi, yang berujung pada penghentian bantuan (eksklusi) secara otomatis.
 
4. Waspada Penyalahgunaan NIK untuk Game Online Terlarang 
 
Urutan paling krusial di tahun 2026 adalah perlindungan data pribadi. Jangan pernah meminjamkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) kepada siapa pun.
 
Banyak kasus di tahun sebelumnya menunjukkan data KPM disalahgunakan oleh oknum untuk mendaftar akun game online terlarang.
 
Baca Juga: Tanda-tanda Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Awal 2026 Segera Cair, Periode Januari-Maret Mendadak Berubah di SIKS-NG
 
Jika NIK Anda terdeteksi melakukan transaksi ilegal, negara akan langsung memutus segala bentuk bantuan sosial yang sedang Anda terima.
 
Berdasarkan pengecekan saldo per 22 Januari 2026, hasil pantauan di kartu KKS lama untuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI menunjukkan saldo masih kosong.
 
Belum ada hilal pencairan untuk tahap keempat susulan. KPM diimbau untuk tidak bolak-balik ke mesin ATM dan cukup memantau status melalui aplikasi mobile banking atau pendamping sosial masing-masing guna menghindari kerumunan dan biaya transportasi yang sia-sia.***
Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos #pkh