RADAR BOGOR - Januari 2026, pemerintah mulai menggulirkan sejumlah bantuan sosial (bansos). Tidak hanya PKH dan BPNT.
Meskipun bantuan utama seperti PKH BPNT tahap 1 masih dalam proses verifikasi rekening, ada tiga bansos besar lainnya yang sudah bisa dinikmati oleh masyarakat mulai bulan ini.
Melansir YouTube Info Bansos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan, saat ini pemerintah tengah fokus melakukan pembaruan data DTKS setiap 3 bulan sekali, agar PKH BPNT dan bantuan lainnya benar-benar sampai ke tangan yang berhak, dan tidak ada lagi salah sasaran.
Berdasarkan informasi dari Youtube Info Bansos, berikut adalah 3 bantuan yang mulai cair pada Januari 2026 dan bisa Anda nikmati sambil menunggu pencairan PKH dan BPNT tahap 1.
1. Program Indonesia Pintar (PIP) - Termin Susulan
Bagi orang tua yang memiliki anak sekolah, segera cek rekening simpelnya. Bantuan PIP Termin 3 susulan cair mulai awal Januari hingga 31 Januari 2026.
Besaran Bantuan:
· SD/PAUD/TK: Rp450.000/tahun
· SMP: Rp750.000/tahun
· SMA/SMK: Rp1,8 juta/tahun
2. PBI-JKN (Gratis Iuran BPJS Kesehatan)
Pemerintah kembali mengaktifkan iuran jaminan kesehatan gratis bagi warga miskin dan rentan.
Dengan bantuan ini, KPM bisa berobat ke fasilitas kesehatan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
3. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ini adalah program baru yang paling dinanti. Sejak 8 Januari 2026, pemerintah mulai menyalurkan makanan bergizi secara serentak.
Program ini menyasar ibu hamil, balita, siswa sekolah dari tingkat TK hingga SMA, serta lansia dan penyandang disabilitas.
Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 1
Baca Juga: Akibat Meninggalnya Penambang Emas, Kapolda Jabar Dorong Rehabilitasi PETI di Kawasan Antam Pongkor
Bagi Anda yang menantikan pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026, harap sedikit bersabar.
Saat ini pemerintah masih melakukan tahap verifikasi lapangan dan sinkronisasi data administratif. Langkah ini penting agar proses transfer ke rekening KKS masing-masing berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Tips untuk KPM, selalu pantau status kepesertaan Anda secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, dan pastikan data kependudukan Anda (KK dan KTP) sudah padan dengan data Disdukcapil.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga