Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Strategi Baru Kemensos 2026: KPM Usia Produktif Tak Lagi Terima Bansos, Ganti Modal Usaha Rp5 Juta! Ini Syaratnya

Kholikul Ihsan • Jumat, 23 Januari 2026 | 06:31 WIB
Ilustrasi. KPM usia produktif menerima dana bukan bansos, melainkan modal usaha.
Ilustrasi. KPM usia produktif menerima dana bukan bansos, melainkan modal usaha.

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan gebrakan besar dalam skema bantuan sosial (bansos) untuk KPM usia produktif mulai Januari 2026 dengan menargetkan kemandirian ekonomi bagi penerima manfaat berusia 20 hingga 40 tahun dengan modal usaha.

Alih-alih memberikan bansos tunai bulanan untuk konsumsi, pemerintah kini mengalihkan dukungan untuk KPM menjadi bantuan modal usaha senilai Rp5.000.000 melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Langkah graduasi mandiri dengan penyaluran modal usaha ini bertujuan agar KPM bansos usia produktif tidak lagi bergantung pada bansos dan mampu membangun aset ekonomi sendiri di tengah kondisi ekonomi nasional yang mulai stabil.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori usia 20-40 tahun, bersiaplah untuk perubahan skema bantuan. Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, Program PENA 2026 tidak akan lagi memberikan uang tunai harian, melainkan:

- Bantuan Barang dan Peralatan: Pemberian modal kerja senilai hingga Rp5.000.000 sesuai dengan bidang usaha yang dipilih.

- Pelatihan Intensif: Meliputi teknis produksi, teknik pengemasan (packaging), hingga manajemen keuangan agar modal tidak habis untuk kebutuhan harian.

- Strategi Pemasaran: Pendampingan agar produk KPM mampu menembus pasar yang lebih luas.

Mulai tahun ini, pemerintah secara penuh menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini bekerja secara otomatis untuk mendeteksi profil ekonomi KPM.

Jika hasil validasi terbaru menunjukkan penghasilan Anda sudah berada di atas ambang batas atau dianggap mampu, maka kepesertaan bansos reguler akan terhenti secara otomatis. Hal ini dilakukan agar bantuan benar-benar mengalir ke masyarakat yang paling membutuhkan.

Meski ada beberapa bantuan yang dihentikan (seperti BLT Kesra Rp900 ribu dan bantuan minyak goreng), pemerintah memastikan program-program berikut tetap dilanjutkan:

- Bansos Beras 10 kg: Diperpanjang hingga April 2026 untuk 18,27 juta keluarga.
- Bansos YAPI: Yatim Piatu tetap menerima Rp200.000/bulan.
- Bansos Permakanan: Kini terintegrasi dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk lansia dan disabilitas tunggal.
- PKH dan BPNT: Tetap menjadi bansos reguler bagi 28,3 juta keluarga secara total.

Baca Juga: Area Timur Laut Maluku Tengah Subuh Ini Diguncang Gempa, BMKG Ungkap Berkekuatan Magnitudo 2,6

Bagi Anda yang menunggu pencairan PKH Tahap 1 2026, harap bersabar. Pemerintah mengonfirmasi bahwa jadwal kemungkinan besar akan mundur satu bulan ke Februari 2026.

Penundaan ini terjadi karena fokus pemerintah di bulan Januari adalah menyelesaikan pembayaran Hutang atau susulan bantuan PKH dan BPNT Tahap 4 tahun 2025 yang sempat tertunda.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kpm #modal usaha #bansos #usia produktif