RADAR BOGOR – Memasuki akhir Januari 2026, kabar mengenai bantuan sosial (bansos) semakin santer terdengar.
Saat ini, Kementerian Sosial sedang menyelesaikan tahapan verifikasi serta validasi data untuk persiapan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026.
Agar pembagiannya lebih rapi dan merata, pemerintah menerapkan sistem zonasi yang terbagi ke dalam tiga wilayah pencairan.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Klik Bansos, berikut pembagian wilayah yang diprediksi akan menerima bantuan lebih awal:
- Wilayah 1 (Prioritas Awal): Mencakup wilayah Sumatra mulai dari Aceh hingga Lampung, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, serta Jawa Barat.
- Wilayah 2: Meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, seluruh wilayah Kalimantan, Bali, serta NTT dan NTB.
- Wilayah 3: Terdiri atas Jawa Timur, seluruh provinsi di Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, hingga wilayah Papua.
Melihat progres yang ada, pencairan bantuan untuk periode Januari hingga Maret diperkirakan baru akan masuk ke rekening KPM pada Februari 2026.
Hal ini disebabkan sepanjang Januari pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian penyaluran bansos susulan dari sisa anggaran tahun 2025.
Sisa 8 Hari! Batas Akhir Aktivasi PIP
Bagi orang tua siswa yang masuk nominasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025, segera lakukan aktivasi rekening di bank penyalur (BRI/BNI/BSI) paling lambat 31 Januari 2026.
Jika melewati tanggal tersebut dan aktivasi belum dilakukan, dana bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta akan hangus dan ditarik kembali ke kas negara.
Ciri KPM yang Aman Cair Lagi
Bantuan dipastikan aman dan cair kembali jika memenuhi syarat berikut:
- Data padan (sinkron): Nama pada KTP, KK, dan rekening KKS harus sama persis hingga tanda baca atau spasi.
- Ada komponen aktif: Masih memiliki anak sekolah (aktif di Dapodik/EMIS), ibu hamil, balita, atau lansia/disabilitas berat.
- Bukan penerima gaji tinggi: Tidak terdapat anggota keluarga dalam satu KK yang berstatus ASN, TNI, Polri, atau memiliki upah di atas UMP.
Segera cek status kepesertaan dan jangan menunda aktivasi rekening bagi yang berhak. Pastikan tetap aktif mengikuti pertemuan bulanan (P2K2) bersama pendamping sosial agar data selalu terbarukan.***
Editor : Eli Kustiyawati