RADAR BOGOR – Hingga Januari 2026, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) melaporkan adanya kendala pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi Tahap 4 Tahun 2025.
Jika Anda atau lingkungan sekitar mengalami keterlambatan bansos serupa, jangan panik. Terdapat langkah-langkah administratif yang dapat ditempuh untuk memperoleh kepastian.
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut panduan langkah demi langkah untuk menelusuri status bantuan secara aman dan akurat, di antaranya:
1. Pengecekan Mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama yang paling mudah adalah menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Fungsi: Mengetahui apakah status kepesertaan masih aktif (muncul keterangan “Ya” atau “Tidak”).
Keterbatasan: Aplikasi ini bersifat umum dan tidak menampilkan detail teknis kendala di sistem perbankan.
2. Melakukan Verifikasi Data melalui Sistem SIKS-NG
Jika pengecekan mandiri belum memberikan jawaban yang memuaskan, Anda perlu melihat data pada sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Karena data ini bersifat rahasia, KPM harus menghubungi pihak berwenang sesuai dengan jenis bantuan yang diterima, yaitu:
• Penerima PKH (murni atau plus BPNT):
Temui pendamping PKH setempat. Pendamping memiliki akses data sesuai wilayah dampingannya untuk melihat apakah bantuan berstatus Berhasil Cek Rekening, Data Anomali, atau sudah tergraduasi (exclude).
• Penerima BPNT murni:
Hubungi operator SIKS-NG di kantor desa atau kelurahan.
Alternatif lain: KPM dapat mendatangi Dinas Sosial kabupaten/kota melalui koordinator atau supervisor SIKS-NG yang memiliki kewenangan memantau data satu wilayah kabupaten.
3. Keamanan Data Pribadi: Hindari Penipuan Daring
Penting bagi seluruh KPM untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.
Peringatan penting: Jangan pernah mengirimkan foto KTP atau data diri melalui pesan singkat (inbox/DM) kepada pihak mana pun di media sosial yang mengklaim dapat mengecek status bansos dari jarak jauh.
Data KPM hanya dapat diakses secara resmi oleh petugas yang memiliki akun sistem sesuai dengan pemetaan wilayah tugasnya.
Pengecekan di luar wilayah tugas secara teknis tidak dapat dilakukan oleh pendamping sosial biasa.
4. Harapan Pencairan: Skema Rapel di Tahun 2026
Bagi KPM yang bantuan Tahap 4 Tahun 2025-nya masih kosong, terdapat kabar positif berdasarkan pantauan sistem terbaru.
Status Berhasil Cek Rekening: Banyak KPM yang belum menerima pencairan ternyata masih berstatus “Berhasil Cek Rekening” di SIKS-NG. Hal ini menandakan bantuan tidak terputus, melainkan hanya mengalami keterlambatan proses administrasi.
Potensi pembayaran susulan: Karena status final closing Tahap 1 Tahun 2026 belum muncul sepenuhnya, terdapat kemungkinan sisa bantuan Tahap 4 Tahun 2025 akan disalurkan bersamaan dengan pencairan Tahap 1 Tahun 2026 melalui skema rapel.
Bansos yang belum cair bukan berarti bantuan dihapus secara permanen. Segera temui pendamping atau operator desa untuk memastikan apakah data memerlukan perbaikan atau hanya perlu menunggu antrean sistem bank penyalur.
Tetaplah proaktif mengawal hak bansos melalui jalur komunikasi yang resmi dan legal.***
Editor : Eli Kustiyawati