Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terlihat Sepele, tetapi Berisiko Fatal, Ini 4 Pantangan bagi Pemilik Kartu KKS agar Bansos Tidak Dihapus Permanen

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 23 Januari 2026 | 12:35 WIB
Ilustrasi KPM bansos mencairkan dana melalui kartu KKS
Ilustrasi KPM bansos mencairkan dana melalui kartu KKS

RADAR BOGOR – Memasuki tahun anggaran 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial menerapkan sistem pengawasan yang jauh lebih ketat terhadap rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos).

Pengawasan ini kini terintegrasi dengan pemantauan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dikutip dari YouTube Cek Bansos, bagi Anda pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Mandiri, BRI, BNI, maupun BSI, terdapat beberapa hal yang terlihat sepele, tetapi berisiko fatal karena dapat mengakibatkan bansos ditangguhkan atau dihapus secara permanen.

1. Larangan Menggunakan KKS untuk Transaksi Belanja Umum

Kartu KKS didesain khusus untuk menerima dan menarik dana bansos. Hindari menggunakan kartu ini sebagai alat pembayaran atau kartu debit untuk pembelanjaan umum di supermarket maupun e-commerce.

Transaksi di luar penarikan saldo bansos dapat memicu peringatan pada sistem pengawasan transaksi yang dipantau oleh otoritas keuangan.

2. Jangan Menjadikan Rekening KKS sebagai Tempat Menabung

Berbeda dengan rekening tabungan reguler, saldo bansos yang masuk ke kartu KKS disarankan untuk segera ditarik hingga 100 persen.

Risikonya, jika uang dibiarkan mengendap terlalu lama dalam nominal besar, sistem akan menganggap bantuan tersebut tidak dibutuhkan atau tidak digunakan.

Dampaknya, dana yang mengendap berisiko ditarik kembali ke kas negara, dan bantuan pada tahap berikutnya dapat dihentikan karena dianggap tidak tepat sasaran.

3. Larangan Menerima Transfer Dana dari Pihak Ketiga

Sangat dilarang meminjamkan nomor rekening KKS kepada orang lain untuk menerima transfer uang, terutama dalam nominal besar.

Kasus nyata, sering terjadi KPM membantu kerabatnya, seperti pekerja migran Indonesia (PMI), untuk menerima kiriman uang. Secara sistem, hal ini akan terbaca sebagai penghasilan tambahan yang besar.

Akibatnya, peringkat kesejahteraan (desil) akan otomatis naik ke angka 6–10 atau dianggap mampu, sehingga bantuan sosial dapat dihentikan secara permanen oleh sistem pusat.

4. Proteksi Data Pribadi (NIK dan KTP)

Jangan pernah meminjamkan identitas diri, seperti KTP, KK, atau data KKS kepada siapa pun.

Pada tahun 2025, banyak ditemukan kasus penyalahgunaan data KPM oleh oknum untuk aktivitas ilegal, seperti top-up gim online terlarang.

Secara sistem, pemilik data akan tercatat sebagai pihak yang melakukan transaksi ilegal tersebut, yang dapat berujung pada pemutusan bantuan secara sepihak oleh pemerintah.

Update Hasil Cek Saldo KKS (22 Januari 2026)

Bagi masyarakat yang menantikan bantuan BPNT tahap 4 susulan maupun persiapan tahap 1 tahun 2026, berikut hasil pantauan terkini.

Status saldo: Berdasarkan pengecekan pada Bank Mandiri, BRI, dan BNI per hari ini, saldo terpantau masih kosong.

Saran: Bagi KPM yang memiliki layanan mobile banking, disarankan untuk memantau saldo melalui ponsel.

Sementara itu, bagi yang belum memiliki layanan tersebut, disarankan tidak bolak-balik ke mesin ATM guna menjaga keamanan kartu dan menghindari kekecewaan.

Kepatuhan terhadap aturan penggunaan kartu KKS menjadi kunci utama agar bantuan sosial tetap lancar pada tahun 2026.

Pastikan kartu KKS bansos hanya digunakan sesuai fungsinya dan selalu jaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.***

Editor : Eli Kustiyawati
#ppatk #kpm #bansos