RADAR BOGOR - Hingga saat ini, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melaporkan bahwa bantuan sosial (bansos) PKH tahap 4 dan BPNT tahap 4 belum juga cair, bahkan dalam satu wilayah desa atau kelurahan secara keseluruhan.
Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di masyarakat.
Jika mengalami hal tersebut, ada sejumlah langkah resmi yang perlu dilakukan agar status kepesertaan dan penyebab keterlambatan dapat diketahui secara jelas.
1. Cek Status Kepesertaan di Aplikasi Cek Bansos
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, langkah awal yang bisa dilakukan adalah mengecek status melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini berfungsi untuk mengetahui apakah seseorang masih terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Pada aplikasi tersebut biasanya akan muncul keterangan “ya” atau “tidak” pada masing-masing program bantuan seperti PKH dan BPNT.
Namun, perlu dipahami bahwa hasil dari aplikasi ini bersifat informasi awal dan belum sepenuhnya menggambarkan detail proses pencairan.
2. Konfirmasi ke Pendamping Sosial atau Operator Desa
Untuk mengetahui status secara lebih akurat, KPM wajib melakukan konfirmasi langsung ke petugas di wilayah masing-masing, dengan alur sebagai berikut:
Penerima PKH murni atau PKH + BPNT: langsung menghubungi pendamping PKH setempat.
Penerima BPNT murni: menghubungi operator SIKS-NG di desa atau kelurahan.
Pendamping sosial memiliki akses ke sistem SIKS-NG, yang menampilkan informasi lengkap seperti:
- Tahapan pencairan terakhir
- Status aktif atau tidaknya kepesertaan
- Keterangan keterlambatan
- Penyebab LUD (layak untuk ditindaklanjuti) atau status lainnya
Dengan data ini, permasalahan bisa segera ditindaklanjuti, termasuk pembaruan data jika memang diperlukan.
3. Pentingnya Melapor ke Petugas Resmi
Pengecekan data bansos tidak bisa dilakukan dari jarak jauh oleh pihak di luar wilayah.
Setiap pendamping sosial hanya memiliki akses sesuai wilayah dampingannya, bahkan terkadang terbatas pada satu desa atau kelurahan saja.
Alternatif lain yang juga bisa dilakukan adalah melapor ke:
- Operator SIKS-NG desa/kelurahan, yang dapat melihat seluruh data dalam satu desa
- Dinas Sosial kabupaten/kota, melalui supervisor atau koordinator SIKS-NG, yang memiliki akses data satu wilayah kabupaten/kota
Masyarakat diimbau tidak mengirimkan data pribadi seperti KTP kepada pihak tidak resmi atau melalui media sosial, karena berisiko disalahgunakan.
4. PKH dan BPNT Tahap 4 Belum Cair, Apakah Hangus?
Banyak KPM bertanya apakah bansos PKH dan BPNT tahap 4 yang belum cair di tahun 2025 berarti tidak akan cair selamanya. Jawabannya, belum tentu.
Berdasarkan pengecekan pada sistem SIKS-NG, masih terdapat data KPM yang:
- Tidak berstatus eksklusi
- Menunjukkan keterangan “berhasil cek rekening”, yang berarti masih dalam proses pencairan
Selain itu, hingga kini final closing tahap 1 tahun 2026 belum sepenuhnya ditampilkan, dan sistem masih menunjukkan proses pencairan tahap 4 tahun 2025.
Artinya, pencairan tahap 4 masih berjalan dan berpotensi diselesaikan bersamaan dengan pencairan tahap 1 tahun 2026.
Jika bansos PKH atau BPNT tahap 4 belum cair, KPM disarankan untuk:
- Mengecek status awal melalui aplikasi Cek Bansos
- Mengonfirmasi langsung ke pendamping sosial atau operator desa
- Tidak memberikan data pribadi ke pihak tidak resmi
- Memastikan status kepesertaan di SIKS-NG sebelum menyimpulkan bansos tidak cair
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, KPM dapat memperoleh kepastian status bantuan dan menghindari kesimpangsiuran informasi.***
Editor : Eli Kustiyawati