RADAR BOGOR - Ada kabar membahagiakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT).
Bantuan tunai senilai Rp1 juta, Rp900 ribu, dan Rp600.000 cair pada Jumat (23/1/2026) yang bukan pencairan bansos PKH BPNT.
Bansos pertama dengan nominal Rp1 juta adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah mulai dicairkan untuk semua jenjang.
Untuk jenjang SD akan mendapatkan Rp450.000, SMP menerima Rp750.000, dan jenjang SMA mendapat Rp1 juta.
Nilai bantuan yang diterima KPM sesuai dengan komponen yang dimiliki oleh para penerima manfaat.
Kemudian, bansos kedua senilai Rp900.000 merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa atau bantuan miskin ekstrem.
KPM akan mendapatkan bansos tunai Rp900.000 yang sudah mulai dicarikan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, bansos tunai yang ketiga dengan nominal Rp600.000 adalah bantuan inflasi yang ditujukan khusus untuk dua penyandang disabilitas dan lansia.
Kedua kategori tersebut akan mendapatkan bantuan inflasi tahap kedua dengan nominal Rp600.000.
Penerima manfaat harus terdaftar, jika belum masuk ke dalam data, maka akan disurvei oleh dinas terkait untuk menentukan kelayakan.
Jika lansia atau penyandang disabilitas dianggap layak, maka akan diprioritaskan mendapatkan bansos inflasi untuk tahap yang kedua.
Bagi penerima manfaat yang menerima pencairan bansos 2026, harus bisa menggunakan bantuan dengan bijak.
Sementara itu, pemerintah membuat aturan larangan yang tidak boleh dilakukan penerima manfaat bansos 2026 terkait Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KKS merupakan kartu khusus bansos yang hanya digunakan untuk aktivitas pencairan bansos 2026.
Editor : Siti Dewi Yanti