RADAR BOGOR – Pemerintah mengumumkan kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) tahun 2026 sebesar 8,6 persen dengan total pagu menyentuh Rp58,2 triliun.
Kebijakan ini membawa angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena akumulasi bantuan dari berbagai program kini dapat mencapai angka fantastis, yakni Rp13,4 juta per tahun, yang disalurkan melalui Kartu KKS Bank Himbara.
Kenaikan ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui integrasi data yang lebih akurat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Rincian Kenaikan Dana PKH Berdasarkan Komponen
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi motor utama bantuan tunai bersyarat dengan nominal yang bervariasi.
Mengutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, berikut rincian bantuan maksimal per kategori dalam satu tahun:
- Ibu hamil dan balita (0–6 tahun): Rp3.000.000
- Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000
- Siswa SD/sederajat: Rp900.000
Pemerintah membatasi maksimal empat anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat terbayarkan dalam skema multikategori ini.
Simulasi Akumulasi Rp13,4 Juta
Nilai bantuan tertinggi sebesar Rp13,4 juta per tahun akan diperoleh keluarga dengan kategori lengkap yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4.
Sebagai contoh, keluarga yang memiliki dua balita dan dua orang lansia akan memperoleh:
- PKH (dua balita dan dua lansia): Rp10.800.000 per tahun
- BPNT (sembako): Rp2.400.000 per tahun (Rp200.000 per bulan)
- Total: Rp13.200.000–Rp13.400.000 (belum termasuk bantuan beras atau stimulus ekonomi lainnya)
Integrasi PIP untuk Anak Sekolah
Selain PKH dan BPNT, KPM yang memiliki anak sekolah kini datanya telah terintegrasi otomatis dengan Dapodik.
Hal ini memastikan saldo Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dapat cair tepat sasaran tanpa risiko putus sekolah akibat kendala biaya.
Penyaluran dana bansos yang telah mengalami kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap.
KPM diimbau untuk rutin memantau saldo pada kartu KKS masing-masing (Mandiri, BRI, BNI, dan BSI khusus wilayah Aceh).
Pemerintah juga menegaskan bahwa KPM berpeluang memperoleh bantuan tambahan berupa subsidi iuran kesehatan (PBI-JK) serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng sesuai kebijakan stimulus yang berjalan pada tahun 2026.***
Editor : Eli Kustiyawati