RADAR BOGOR – Pemerintah menyuntikkan dana tambahan sebesar 8,6 persen ke dalam anggaran bantuan sosial (bansos) 2026, yang kini mencapai total Rp58,2 triliun.
Lonjakan anggaran ini memungkinkan satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan komponen lengkap mengantongi akumulasi bantuan hingga Rp13,4 juta per tahun, sebuah angka tertinggi dalam sejarah penyaluran bansos reguler di Indonesia.
Peningkatan saldo bantuan ini menyasar masyarakat yang terdaftar dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 pada sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai strategi utama percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun ini.
Ibu Hamil dan Balita Jadi Prioritas
Dalam skema PKH 2026, komponen kesehatan mendapatkan porsi paling signifikan.
Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, KPM yang memiliki anggota keluarga rentan kini dapat menghitung potensi saldo bantuan dengan rincian sebagai berikut:
- Komponen ibu hamil/nifas dan balita: Rp3.000.000 per tahun.
- Komponen lansia dan disabilitas: Rp2.400.000 per tahun.
- Komponen pendidikan (SMA): Rp2.000.000 per tahun.
Setiap keluarga diperbolehkan memiliki maksimal empat komponen terbayar dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang secara otomatis melipatgandakan total bantuan tunai yang diterima setiap tiga bulan.
Simulasi Dana Rp13,4 Juta
Bagaimana angka Rp13,4 juta dapat tercapai? Rahasianya terletak pada penggabungan tiga pintu bantuan (multi-bansos) yang kini semakin terintegrasi:
- PKH maksimal: Rp10.800.000 (misalnya dua balita dan dua lansia dalam satu rumah).
- BPNT rutin: Rp2.400.000 (penyaluran Rp200.000 setiap bulan tanpa putus).
- Total akumulasi: Rp13.200.000 hingga Rp13.400.000 per tahun.
Jika keluarga tersebut masih memiliki anak sekolah, tambahan dana dari PIP (Program Indonesia Pintar) senilai hingga Rp1,8 juta akan langsung masuk ke rekening SimPel anak, sehingga total dukungan ekonomi dari negara semakin meningkat.
Perlu digarisbawahi bahwa kenaikan ini tidak dibagikan secara merata kepada seluruh warga.
Pemerintah hanya mengucurkan dana kepada pemilik KTP yang masuk dalam peringkat Desil 1-4, dengan rincian sebagai berikut:
- Desil 1: kelompok ekonomi terendah (sangat miskin).
- Desil 4: kelompok yang berada di ambang batas sejahtera, namun tetap rentan.
Data tersebut diambil dari integrasi terbaru antara Dapodik (untuk anak sekolah) dan DTSEN (untuk status ekonomi keluarga).
Bagi KPM yang telah masuk dalam daftar, dana akan disalurkan melalui Kartu KKS yang diterbitkan oleh BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. KPM tidak perlu mendaftar ulang apabila data sudah valid.
Namun, disarankan melakukan pengecekan berkala melalui pendamping sosial untuk memastikan status desil tidak bergeser akibat pemutakhiran data ekonomi di tingkat kelurahan.***
Editor : Eli Kustiyawati