RADAR BOGOR – Pemerintah kembali menghadirkan kabar menggembirakan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Memasuki tahun anggaran 2026, anggaran bantuan sosial (bansos) resmi mengalami kenaikan signifikan.
Total dana bansos nasional meningkat hingga 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan mencapai angka fantastis, yakni Rp58,2 triliun.
Kebijakan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.
Kenaikan tersebut berdampak langsung pada nilai bantuan yang diterima KPM melalui berbagai program unggulan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Prioritas untuk Desil 1-4
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bansos 2026 tetap berfokus pada masyarakat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 hingga desil 4.
Desil 1 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah.
Sementara itu, desil 4 adalah masyarakat yang berada di ambang sejahtera, namun masih membutuhkan dukungan negara.
Dengan skema ini, bantuan diharapkan tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi keluarga rentan.
PKH 2026: Bantuan Bisa Sampai Rp10,8 Juta Setahun
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi tulang punggung bantuan sosial tunai bersyarat.
PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahun dan menyasar maksimal empat komponen dalam satu keluarga.
Berikut rincian nominal PKH per tahun:
• Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000
• Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000
• Siswa SD: Rp900.000
• Siswa SMP: Rp1.500.000
• Siswa SMA: Rp2.000.000
• Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000
• Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000
Jika satu keluarga memiliki kombinasi komponen yang lengkap, total bantuan PKH yang diterima bisa mencapai Rp10.800.000 per tahun.
BPNT dan Akumulasi Bansos Bisa Capai Rp13,4 Juta
Selain PKH, KPM juga menerima BPNT atau bantuan sembako sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp2,4 juta per tahun.
Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Jika PKH maksimal digabungkan dengan BPNT, maka total bantuan yang diterima satu keluarga bisa mencapai Rp13,4 juta per tahun.
Sebagai ilustrasi, keluarga dengan dua balita dan dua lansia berhak atas PKH maksimal Rp10,8 juta. Ditambah BPNT Rp2,4 juta, totalnya menjadi Rp13,4 juta dalam setahun.
Masih Bisa Bertambah dengan PIP dan Bantuan Lain
Tak hanya itu, KPM yang memiliki anak sekolah juga berpeluang menerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nominal sebagai berikut:
• PAUD/TK: mulai Rp450.000
• SD hingga SMA: hingga Rp1.800.000 per anak per tahun
Jika digabungkan dengan PKH dan BPNT, total bansos yang diterima keluarga bisa mencapai Rp10-12 juta, bahkan lebih, tergantung komponen keluarga.
Belum termasuk kemungkinan bantuan tambahan, seperti PBI JKN, BLT stimulus ekonomi, serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng jika terdapat kebijakan khusus pada tahun berjalan.
Harapan Baru bagi Keluarga Rentan
Dengan lonjakan anggaran dan skema bantuan yang semakin terintegrasi, tahun 2026 diprediksi menjadi salah satu tahun paling “dermawan” dalam sejarah bansos Indonesia.
Pemerintah berharap bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga memutus rantai kemiskinan lintas generasi.***
Editor : Eli Kustiyawati