Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Selamat! Pemilik KTP dan KK Ini Berpotensi Dapat Bansos PKH BPNT dan Lainnya hingga Rp5 Juta di 2026, Cek Kriteria dan Cara Daftarnya Sekarang

Khairunnisa RB • Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:03 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT.
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Pemerintah memastikan akan melanjutkan berbagai program bantuan sosial (bansos) termasuk PKH BPNT di tahun 2026 dengan nilai bantuan yang jika diakumulasi bisa mencapai Rp5 juta bahkan lebih, tergantung kategori dan komponen dalam keluarga penerima.

Bansos PKH BPNT dan lainnya ini menyasar pemilik KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan kriteria tertentu yang telah terdata dalam sistem kesejahteraan nasional.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mengecek status KTP dan KK sejak sekarang agar tidak ketinggalan informasi dan kesempatan mendapatkan bansos PKH BPNT dan lainnya.

Perlu dipahami, bantuan sosial tidak diberikan hanya bermodal KTP dan KK.

Pemerintah menggunakan tiga indikator utama sebagai dasar penetapan penerima bantuan sosial tahun 2026.

Pertama, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai basis data utama keluarga miskin dan rentan. Hampir seluruh bansos nasional mengacu pada DTKS.

Kedua, DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Mulai 2025 hingga 2026, DTKS disempurnakan dan disinkronkan dengan DTSN untuk menilai kondisi ekonomi masyarakat secara lebih akurat, termasuk penghasilan, aset, konsumsi, serta kondisi tempat tinggal.

Ketiga, desil kesejahteraan. Dalam DTSN, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok desil.

Dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos, hanya desil 1 sampai desil 5 yang berhak menerima bantuan sosial. Sementara desil 6 ke atas dipastikan tidak masuk dalam kategori penerima bansos.

Berikut daftar bantuan sosial beserta nominalnya yang berpotensi diterima masyarakat pada tahun 2026:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diberikan berdasarkan komponen dalam keluarga dengan total bantuan per tahun sebagai berikut:

• Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000

• Anak usia 0–6 tahun: Rp3.000.000

• Anak SD/sederajat: Rp900.000

• Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000

• Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

• Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000

• Disabilitas berat: Rp2.400.000

Bantuan PKH dicairkan per 3 bulan sekali.

2. Bantuan Sembako (BPNT)

Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo sembako sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap, digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warung.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan yang diberikan per siswa per tahun:

• SD: Rp450.000

• SMP: Rp750.000

• SMA/sederajat: Rp1.800.000

Dana PIP dicairkan langsung ke rekening siswa dan digunakan untuk kebutuhan pendidikan.

4. Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus)

Khusus warga DKI Jakarta, dengan bantuan berkisar Rp300.000–Rp450.000 per bulan, sehingga dalam setahun bisa mencapai Rp3,6 juta hingga Rp5 juta.

5. BLT Dana Desa

Diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total:

• 6 bulan: Rp1.800.000

• 12 bulan: Rp3.600.000

Penerima biasanya berasal dari desil 1–3 dan diputuskan melalui musyawarah desa.

6. PBI JKN (BPJS Kesehatan Gratis)

Bukan bantuan tunai, tetapi iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan atau sekitar Rp500.000 per tahun dibayarkan pemerintah.

Untuk PKH dan BPNT, pendaftaran dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan dengan membawa fotokopi KTP dan KK. Data akan diverifikasi, disurvei, dan dimasukkan ke DTSN.

Untuk PIP, pendaftaran dilakukan melalui sekolah dengan melengkapi data siswa dan orang tua. Orang tua tidak bisa mendaftar langsung ke pusat.

Untuk KJP Plus, pengajuan dilakukan oleh sekolah dan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Sedangkan BLT Dana Desa ditentukan melalui pendataan RT/RW dan musyawarah desa.

Seluruh proses pendaftaran bantuan sosial gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diimbau waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan bantuan sosial.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh