RADAR BOGOR - Pemerintah mengumumkan peningkatan alokasi dana bantuan sosial (bansos) untuk KPM pemegang KKS tahun anggaran 2026.
Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk memperkuat daya beli masyarakat atau KPM bansos pemegang KKS dan mempercepat target pengentasan kemiskinan ekstrem.
Dikutip dari YouTube Info Bansos, berikut adalah rincian kenaikan, kategori penerima prioritas, dan simulasi akumulasi bansos yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang KKS.
1. Peningkatan Anggaran dan Target Sasaran
Total anggaran bantuan sosial tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 8,6% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan nilai total mencapai Rp58,2 triliun.
Prioritas Penerima: Bantuan difokuskan bagi KPM yang terdaftar dalam DTSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) kategori Desil 1 hingga Desil 4.
Tujuan: Menjamin keberlanjutan dukungan bagi warga di tingkat ekonomi terendah (Desil 1) hingga kelompok rentan yang mendekati ambang batas sejahtera (Desil 4).
2. Rincian Nominal Bantuan PKH Berdasarkan Komponen
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi bantuan tunai bersyarat utama yang disalurkan dalam 4 tahap selama setahun.
Berikut adalah nominal terbaru untuk masing-masing kategori:
• Ibu Hamil / Nifas Rp3.000.000
• Anak Usia Dini (0-6 Tahun) Rp3.000.000
• Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000
• Lanjut Usia (60+ Tahun) Rp2.400.000
• Siswa SMA / Sederajat Rp2.000.000
• Siswa SMP / Sederajat Rp1.500.000
• Siswa SD / Sederajat Rp900.000
3. Integrasi Program Indonesia Pintar (PIP) dan BPNT
Pemerintah kini mensinkronkan data Dapodik dengan DTSEN untuk memastikan anak sekolah dari keluarga Desil 1-4 mendapatkan bantuan pendidikan PIP tanpa kendala administrasi.
PIP: Nominal berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, tergantung jenjang pendidikan (kini mencakup pula jenjang TK/PAUD).
BPNT (Sembako): Dana rutin sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp2.400.000 per tahun.
4. Simulasi Akumulasi Bantuan (Multi-Bansos)
Nilai manfaat yang diterima satu keluarga bisa sangat besar tergantung pada jumlah komponen anggota keluarga yang dimiliki.
Kategori KPM BPNT Murni: Menerima total Rp2.400.000 per tahun.
Kategori KPM Menengah (2 Anak Sekolah): Estimasi akumulasi mencapai Rp5.000.000 per tahun (PKH Pendidikan + BPNT + PIP).
Kategori KPM Komplit (Ibu Hamil, Balita, Lansia, Anak SMA): Akumulasi berbagai pintu bantuan dapat mencapai Rp10.000.000 hingga Rp12.000.000 per tahun.
Kategori KPM Tertinggi (Contoh: 2 Balita & 2 Lansia): Total bantuan gabungan PKH dan BPNT bisa mencapai Rp13.400.000 per tahun.
Kebijakan tahun 2026 ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam memberikan perlindungan sosial yang komprehensif.
Kenaikan saldo ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga rentan secara signifikan.
Selain bantuan tunai, KPM juga tetap berpeluang mendapatkan bansos pelengkap seperti PBI-JK (Kesehatan Gratis) serta bantuan pangan berupa beras sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga