RADAR BOGOR – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpotensi memperoleh bantuan sosial (bansos) mulai dari bantuan pangan hingga pendidikan.
Nominal bansos dikabarkan bisa mencapai Rp13,2 juta selama tahun 2026. Prioritas warga penerima bansos ialah Desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil 1 ialah kelompok masyarakat yang level kesejahteraannya paling rendah. Sementara Desil 4 ialah kelompok masyarakat yang hampir mendekati ambang batas sejahtera, namun masih memerlukan bantuan.
Baca Juga: Bikin Haru, Unggahan Terakhir Lula Lafhah Bersama Reza Arap Dibanjiri Ratusan Ribu Komentar Wargenet
Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, dana bantuan sosial tahun 2026 naik 8,6 persen dari tahun sebelumnya, yaitu mencapai Rp508,2 triliun.
Kenaikan tersebut merupakan komitmen nyata Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan mengentaskan kemiskinan.
Berikut daftar bansos yang bisa didapatkan oleh KPM secara langsung, sehingga nominal bantuan dinilai sangat besar:
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako
BPNT Program Sembako disalurkan 4 kali dalam 1 tahun. Nominalnya Rp200 ribu per bulan. Dalam 1 tahap cair triwulan, yaitu Rp600 ribu. Cair melalui KKS Bank Himbara. Jadwal penyaluran BPNT biasanya beriringan dengan jadwal PKH.
Bansos Kemensos tersebut untuk keluarga kurang mampu, yaitu Desil 1-5 sehingga bisa membeli kebutuhan pangan. Cek saldo KKS di ATM atau aplikasi mobile Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH cair pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara atau PT Pos Indonesia. Bansos bersyarat tersebut bagi keluarga kurang mampu, yaitu Desil 1-4 pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bansos reguler tersebut dilakukan dalam 4 tahap. Nominal bansos PKH per tahap tergantung komponen PKH seperti ibu hamil ataupun balita Rp750 ribu, siswa SD Rp225 ribu, siswa SMP Rp375 ribu, siswa SMA Rp500 ribu, kesejahteraan sosial Rp600 ribu, lansia Rp600 ribu, penyandang disabilitas Rp600 ribu, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM Rp2,7 juta.
Contoh perhitungan bansos sebagai berikut. Ibu Wati memiliki 2 orang balita dan tinggal bersama 2 orang lansia. Oleh karena itu, dalam setahun ia memperoleh bansos PKH sebesar Rp10,8 juta. Jika Ibu Wati juga penerima bansos BPNT sebesar Rp2,4 juta per tahun. Maka, total bansos yang diterima dalam setahun ialah Rp13,2 juta.
Cek saldo KKS bansos PKH di ATM atau aplikasi mobile Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Susulan Belum Kunjung Cair? Inilah yang Harus Segera Dilakukan KPM
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos PIP merupakan bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu yang berada dalam Desil 1-4 pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN). PIP merupakan bansos dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Nominal bansos tersebut per tahun ialah sebagai berikut.
Murid TK Rp450 ribu.
Murid SD kelas 1-5 Rp450 ribu.
Murid SD kelas 6 Rp225 ribu.
Murid SMP kelas 7-8 Rp750 ribu.
Murid SMP kelas 9 Rp375 ribu.
Murid SMA kelas 10-11 Rp1,8 juta.
Murid SMA kelas 12 Rp900 ribu.***
Editor : Asep Suhendar