Bansos 2026 Tak Sekadar Uang: Strategi Baru Integrasikan KPM PKH BPNT ke Koperasi Desa Merah Putih
Kholikul Ihsan• Sabtu, 24 Januari 2026 | 21:52 WIB
Ilustrasi mensos saat menyampaikan terkait bansos.
RADAR BOGOR - Pemerintah memulai babak baru dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos tahun 2026.
Kemensos memastikan 18 juta keluarga akan menerima dana PKH dan BPNT diprediksi mulai Februari 2026, namun kali ini dengan kejutan besar, integrasi bantuan ke dalam ekosistem Koperasi Desa Merah Putih untuk memutus rantai kemiskinan secara permanen.
Langkah ini diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto guna memastikan bantuan sosial menjadi alat penggerak ekonomi lokal, bukan sekadar jaring pengaman sementara.
Dilansir dari channel YouTube Info Bansos, inovasi paling signifikan tahun ini adalah rencana pelibatan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah ingin setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
1. Menjadi Anggota Aktif: KPM diarahkan menjadi bagian dari koperasi di wilayah masing-masing.
2. Akses Pasar Usaha Mikro: Produk kerajinan, makanan olahan, atau hasil tani milik KPM akan dipasarkan melalui koperasi.
3. Keuntungan SHU: Di akhir tahun, KPM berkesempatan menerima Sisa Hasil Usaha (SHU), memberikan sumber pendapatan tambahan di luar bantuan pemerintah.
Detail Penyaluran Tahap 1 Februari 2026
Meski ada rencana integrasi koperasi, mekanisme pencairan reguler tetap berjalan untuk menjamin kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi tepat waktu:
- Target: 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Jenis Bansos: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako).
- Metode Penyaluran: Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) dan PT Pos Indonesia.
Syarat dan Persiapan Lapangan
Menteri Sosial menegaskan bahwa skema melalui koperasi ini masih dalam tahap pematangan dan menunggu komando final dari Presiden Prabowo. Saat ini, pemerintah tengah melakukan:
- Verifikasi Kesiapan: Meninjau kesiapan infrastruktur koperasi di tiap desa/kelurahan.
- Kajian Teknis: Memastikan transisi dari penyaluran tunai ke ekosistem koperasi berjalan mulus tanpa hambatan birokrasi bagi warga.
Urgensi bagi masyarakat adalah memastikan data mereka valid di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Pastikan NIK Anda aktif dan cek secara berkala melalui:
- Portal resmi cek bansos dari Kemensos.
- Fitur usul sanggah pada aplikasi Cek Bansos di handphone.***