Siap-siap! Mensos Umumkan PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Februari 2026, KPM Kantongi hingga Rp750 Ribu Jelang Ramadan
Kholikul Ihsan• Minggu, 25 Januari 2026 | 05:24 WIB
Ilustrasi. Mensos bahas soal bansos PKH BPNT.
RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan bantuan sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT Tahap 1 tahun anggaran 2026 mulai dicairkan pada bulan Februari mendatang.
Percepatan bansos PKH BPNT ini dilakukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok tepat sebelum memasuki bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penyaluran ini mencakup bansos uang tunai PKH BPNT yang bervariasi, disesuaikan dengan kategori keluarga, mulai dari bantuan pangan hingga tunjangan pendidikan dan kesehatan.
Mengutip dari channel YouTube KLIK BANSOS, untuk tahun 2026, Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tetap diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, pada tahap pertama ini, penyaluran akan dilakukan dalam sistem triwulan.
- Total Cair: Rp600.000 (untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret).
- Fungsi: Ditujukan untuk pemenuhan gizi dan bahan pangan pokok keluarga.
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori
Berbeda dengan BPNT yang bersifat rata, bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) disalurkan dengan nominal yang bervariasi sesuai dengan komponen dalam keluarga:
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun): Mendapatkan Rp750.000 per tahap.
- Lansia (diatas 60 tahun) dan Disabilitas: Mendapatkan Rp600.000 per tahap.
- Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): Mendapatkan mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap.
Kemensos juga menyinggung potensi pengalihan penyaluran bansos melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Inovasi ini bertujuan agar perputaran uang bantuan tetap berada di lingkup ekonomi desa. Meski demikian, kebijakan ini masih menunggu arahan final dari Presiden Prabowo Subianto. Selama masa tunggu tersebut, mekanisme melalui bank dan kantor pos tetap menjadi jalur utama.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan namanya masih terdaftar sebagai penerima manfaat tahun 2026, disarankan untuk:
- Mengunjungi situs resmi.
- Memastikan data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sudah sinkron dengan Dukcapil.
- Menyiapkan kartu KKS dan tidak memberikannya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.