RADAR BOGOR - Memasuki akhir Januari 2026, pemerintah bergerak cepat dalam menyalurkan bantuan sosial atau bansos.
Berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Sosial diminta melakukan percepatan distribusi bansos guna menjaga daya beli masyarakat di seluruh Indonesia.
Bagi Anda pemegang kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Merah Putih, ada beberapa informasi penting terkait saldo yang mulai masuk secara bertahap.
Berdasarkan informasi dari kanal Youtube Yoga Faradika, selain bantuan tunai, pemerintah saat ini sudah mulai mendistribusikan bantuan pangan berupa beras 10 kg dan minyak goreng 4 liter kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari program perlindungan sosial yang lebih masif di tahun 2026.
Tiga Bantuan Tunai yang Cair di KKS
Bulan ini, terpantau ada tiga jenis bantuan tunai yang masuk ke rekening penerima dengan nominal yang cukup beragam:
1. BLT Kesra Tahap 2 Rp900.000
Bantuan ini diberikan kepada KPM PKH dan BPNT serta masyarakat miskin yang memenuhi syarat.
Prioritas utama kali ini adalah mereka yang pada tahap pertama kemarin belum sempat menerima bantuan.
2. Rapelan BPNT (Sembako) Rp600.000
Khusus bagi KPM baru hasil validasi atau mereka yang dialihkan dari PT Pos ke Bank (KKS). Saldo yang masuk merupakan penggabungan (rapel) dari tahap 2, 3, dan 4. Jangan kaget jika saldo Anda mencapai Rp600.000 atau lebih sekali cair.
3. Susulan PKH Hingga Rp1,8 Juta
Sama dengan BPNT, bagi KPM PKH peralihan dari Kantor Pos ke Bank, pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga tahap.
Nominalnya bisa mencapai Rp1,8 juta, tergantung pada komponen keluarga yang dimiliki (seperti anak sekolah, ibu hamil, atau lansia).
Update Status BPNT Tahap 4
Bagi Anda yang masih menanti BPNT tahap 4, saat ini status di aplikasi SIKS-NG (sistem pemantauan bansos) menunjukkan kemajuan yang bervariasi.
Ada yang sudah mencapai tahap "Berhasil Transfer" dan ada yang masih dalam proses "Cek Rekening".
Ada kemungkinan besar bantuan ini akan dibayarkan secara bersamaan dengan pencairan bansos tahap 1 tahun 2026.***
Editor : Asep Suhendar