Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Februari 2026 Jadi Awal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1, KPM Perlu Tahu Arah dan Skema Pencairannya, Simak di Sini

Ira Yulia Erfina • Minggu, 25 Januari 2026 | 14:30 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos
Ilustrasi Penyaluran Bansos

RADAR BOGOR – Awal tahun 2026 membawa kabar yang cukup menenangkan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan sosial reguler (bansos) kembali dijadwalkan cair pada tahap pertama, dengan penyaluran yang difokuskan pada program perlindungan sosial utama yang selama ini menjadi tumpuan banyak rumah tangga.

Informasi ini sekaligus memberi kepastian waktu bagi masyarakat untuk bersiap, baik dari sisi administrasi maupun perencanaan kebutuhan keluarga.

Jadwal Pencairan Tahap 1 Tahun 2026

Mengutip kanal Info Bansos, penyaluran bansos tahap pertama direncanakan mulai berlangsung pada Februari 2026.

Tahap awal ini menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat yang datanya telah terverifikasi dalam sistem kesejahteraan sosial.

Waktu pencairan di awal tahun ini dinilai penting karena bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, terutama setelah pergantian tahun dan menjelang aktivitas ekonomi yang kembali normal.

Jenis Bantuan yang Disalurkan

Pada tahap ini, terdapat dua program bantuan utama yang kembali diberikan.

Program Keluarga Harapan (PKH) difokuskan pada bantuan tunai bersyarat bagi keluarga kurang mampu dengan komponen penerima yang spesifik.

Bantuan ini menyasar ibu hamil, anak usia dini, anak yang masih menempuh pendidikan, lanjut usia, serta penyandang disabilitas, dengan tujuan menjaga keberlanjutan kesehatan dan pendidikan dalam keluarga.

Selain itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga disalurkan dalam bentuk bantuan yang diperuntukkan khusus untuk pemenuhan kebutuhan pangan.

Dana bantuan ini digunakan untuk membeli bahan pokok bergizi seperti beras, telur, tempe, sayur, dan buah, sehingga asupan gizi keluarga tetap terjaga.

Jalur Penyaluran Bansos

Mekanisme penyaluran masih menggunakan dua jalur utama yang telah berjalan selama ini.

Pertama, melalui bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, yang memungkinkan pencairan melalui ATM maupun agen resmi di wilayah masing-masing.

Kedua, melalui PT Pos Indonesia, di mana penerima dapat mengambil bantuan secara langsung di kantor pos sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Skema ganda ini dimaksudkan agar penyaluran tetap menjangkau wilayah yang belum terlayani layanan perbankan secara optimal.

Wacana Integrasi dengan Koperasi Desa

Selain penyaluran bantuan tunai, muncul rencana pengembangan skema pemberdayaan yang mengaitkan penerima bansos dengan Koperasi Desa Merah Putih.

Gagasan ini diarahkan untuk mendorong pergerakan ekonomi lokal agar keluarga penerima tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga memiliki akses terhadap kegiatan usaha produktif.

Dalam skema yang dirancang, KPM didorong menjadi anggota koperasi sehingga dapat menjual hasil usaha kecil, kerajinan, atau produk pertanian ke koperasi dan memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun.

Meski demikian, rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan menunggu kesiapan koperasi di lapangan serta arahan lebih lanjut dari pemangku kebijakan tertinggi.***

Editor : Eli Kustiyawati
#perlindungan sosial #kpm #bansos