Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

3 Golongan Ini Terima Bansos Seumur Hidup plus Tambahan Beras 40 Kg, Cek Kriterianya di Sini

Kholikul Ihsan • Minggu, 25 Januari 2026 | 15:52 WIB
Ilustrasi komponen lansia yang termasuk kategori penerima bansos seumur hidup.
Ilustrasi komponen lansia yang termasuk kategori penerima bansos seumur hidup.

RADAR BOGOR – Kementerian Sosial mengeluarkan tiga kebijakan transformatif yang mulai berlaku pada tahun anggaran 2026.

Pemerintah tidak hanya memastikan penyaluran bantuan sosial berupa tambahan beras sebesar 40 kg menjelang Ramadan, tetapi juga menetapkan aturan khusus bagi tiga golongan masyarakat yang akan menerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT seumur hidup sebagai jaminan perlindungan sosial permanen.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem serta penguatan ekonomi masyarakat melalui integrasi koperasi desa.

Tiga Golongan Spesial Penerima Bansos Seumur Hidup

Mengutip dari kanal YouTube KLIK BANSOS, berdasarkan peraturan terbaru Kementerian Sosial, terdapat klasifikasi KPM yang dikecualikan dari aturan graduasi (pemutusan bantuan) dan akan terus menerima PKH serta BPNT selama memenuhi syarat administrasi, yaitu sebagai berikut.

Bonus Bansos Beras 40 Kg Jelang Ramadan dan Idulfitri

Pemerintah mengonfirmasi akan menggelontorkan total 720.000 ton beras pada tahun 2026. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Koperasi Desa Merah Putih

Melalui nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial dan kementerian terkait, seluruh penerima bansos kini didorong untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat belanja, tetapi juga sebagai sumber pendapatan baru.

Bagi KPM yang berada pada usia produktif, pemerintah memberlakukan aturan graduasi selama lima tahun.

Artinya, bantuan PKH dan BPNT dibatasi maksimal selama lima tahun. Namun, sebagai solusi, pemerintah menawarkan beberapa program pendukung, antara lain:

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #perlindungan sosial #bansos #pkh