Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Cair Februari 2026, Benarkah? Simak Target dan Mekanisme Penyaluran Bantuan
Mutia Tresna Syabania• Senin, 26 Januari 2026 | 15:06 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama untuk tahun anggaran 2026 akan segera dilaksanakan.
Program bansos yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ini, dijadwalkan mulai didistribusikan kepada masyarakat pada bulan Februari 2026.
Dikutip dari YouTube Arfan Saputra Channel, langkah percepatan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang memasuki bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pemerintah telah menyiapkan data sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Untuk periode ini, mekanisme penyaluran masih menggunakan dua jalur utama yang sudah berjalan:
• Himbara (Himpunan Bank Milik Negara): Melalui penarikan mandiri menggunakan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) di ATM bank pemerintah (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).
• PT Pos Indonesia: Khusus untuk KPM yang berada di wilayah sulit jangkauan atau yang tidak memiliki akses perbankan.
Besaran Bansos dan Periode Salur
Sistem penyaluran bantuan untuk tahun 2026 tetap mengacu pada skema triwulan (tiga bulanan), berikut rinciannya:
Setiap KPM dialokasikan dana sebesar Rp200.000 per bulan.
Mengingat penyaluran dilakukan per tahap (Januari, Februari, Maret), maka total saldo yang akan diterima KPM pada bulan Februari nanti mencapai Rp600.000.
• Program Keluarga Harapan (PKH)
Nominal bantuan PKH bervariasi sesuai dengan komponen yang dimiliki oleh keluarga penerima, dengan rentang nilai Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap. Kategori penerima meliputi:
Terkait rencana integrasi penyaluran bantuan melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, Kemensos menegaskan kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian.
Bagi para penerima manfaat yang merasa bantuan tahap keempat tahun 2025 belum terserap atau cair, sangat disarankan untuk melakukan koordinasi dengan operator SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan.
Hal ini penting untuk memastikan status data kependudukan tetap aktif dan padan sebelum proses verifikasi tahap pertama tahun 2026 dikunci oleh sistem.
Kepastian pencairan pada bulan Februari 2026 menjadi angin segar bagi masyarakat prasejahtera.