RADAR BOGOR – Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi telah memasuki tahapan akhir persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler untuk triwulan pertama tahun anggaran 2026.
Melalui sistem terintegrasi SIKS-NG, pemerintah telah merampungkan proses final closing data penerima manfaat yang menandakan bahwa distribusi bantuan kepada masyarakat akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, berikut rincian informasi terbaru mengenai proses pencairan tersebut.
Menteri Sosial telah memberikan isyarat bahwa penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahap 1 tahun 2026 direncanakan mulai cair pada Februari mendatang.
Bantuan ini mencakup alokasi untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Kabar yang paling ditunggu adalah munculnya status final closing pada aplikasi SIKS-NG.
Artinya, daftar nama penerima bantuan sudah difinalisasi dan telah melalui berbagai tahap validasi.
Jika nama Anda muncul dalam daftar ini, berarti Anda telah dinyatakan lolos seleksi berdasarkan kriteria ekonomi serta komponen kesehatan dan pendidikan yang berlaku.
Setelah proses final closing, masih terdapat beberapa langkah teknis sebelum dana benar-benar masuk ke rekening penerima, yaitu sebagai berikut.
• Verifikasi Cek Rekening: Kementerian Sosial bekerja sama dengan bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) untuk memastikan nomor rekening KKS masih aktif.
• SPM (Surat Perintah Membayar): Instruksi pembayaran resmi dari otoritas terkait.
• SI (Standing Instruction): Status akhir yang menandakan dana siap ditransfer ke rekening masing-masing KPM.
Untuk tahun 2026, besaran bantuan yang diterima disesuaikan dengan komponen keluarga, sebagai berikut.
• Ibu hamil dan balita: Rp750.000 per tahap.
• Lansia dan disabilitas: Rp600.000 per tahap.
• Anak sekolah (SD–SMA): Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap.
• BPNT: Rp200.000 per bulan (total Rp600.000 untuk tiga bulan).
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke sistem SIKS-NG, status kepesertaan dapat dicek dengan mudah melalui situs resmi cekbansos.go.id atau aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Cukup masukkan nama sesuai KTP, alamat, dan NIK untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima tahap 1 tahun 2026.***
Editor : Eli Kustiyawati