RADAR BOGOR – Kabar gembira kembali menyapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai menunjukkan pergerakan signifikan dalam proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026.
Per tanggal 26 Januari 2026, sejumlah bank penyalur dilaporkan telah memulai tahapan penting berupa verifikasi rekening yang menjadi pintu awal sebelum bantuan benar-benar dapat dicairkan ke rekening penerima.
Lantas, bank apa saja yang sudah bergerak lebih dulu? Bagaimana dengan PKH tahap pertama? Dan apakah BPNT tahap keempat yang sempat tertunda masih berpeluang cair?
Berikut rangkuman informasinya sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos.
Berdasarkan hasil pantauan sistem terbaru, terdapat empat bank utama yang menyalurkan bantuan sembako atau BPNT, yaitu:
- Bank Mandiri
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank BSI
Dari keempat bank tersebut, dua bank dilaporkan telah menyelesaikan proses verifikasi rekening, yakni Bank BNI dan Bank BSI.
Sementara itu, Bank Mandiri dan Bank BRI masih berada dalam tahapan proses verifikasi.
Artinya, meskipun bantuan belum cair, proses penyaluran sudah berjalan.
Tahapan ini menjadi bukti bahwa informasi mengenai bansos tahap 1 sudah cair yang beredar luas di media sosial belum sepenuhnya benar.
Mengapa verifikasi rekening sangat penting?
Verifikasi rekening merupakan proses pencocokan data penerima dengan rekening bank agar tidak terjadi kesalahan transfer, rekening ganda, atau rekening tidak aktif. Tanpa tahapan ini, pencairan bantuan tidak mungkin dilakukan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang menyebut bantuan langsung cair tanpa melalui proses.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama alokasi Januari–Maret 2026, kondisi saat ini menunjukkan bahwa seluruh bank penyalur masih berada pada status proses verifikasi rekening, yaitu:
- Bank Mandiri
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank BSI
Proses PKH biasanya membutuhkan waktu lebih lama dibanding BPNT karena sistem harus menyesuaikan komponen bantuan yang diterima setiap keluarga, seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, maupun anak sekolah.
Meski belum ada bank yang selesai melakukan verifikasi, sinyal bahwa data PKH sudah kembali diproses menjadi pertanda positif bagi KPM.
Pertanyaan besar lainnya datang dari KPM yang belum menerima BPNT tahap keempat.
Berdasarkan informasi dari dinas sosial wilayah pendampingan, bantuan tahap keempat yang belum tersalurkan masih berpeluang untuk dicairkan selama statusnya di sistem masih dalam proses.
Saat ini, pendamping sosial di seluruh Indonesia masih menunggu kebijakan resmi dari Kementerian Sosial, termasuk kemungkinan penggabungan penyaluran tahap keempat dengan tahap pertama.
Masyarakat diimbau untuk memastikan data kependudukan tetap valid dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah.***
Editor : Eli Kustiyawati