RADAR BOGOR - Korban bencana di Sumatra (Aceh, Sumut, Sumbar) akan menerima bantuan sosial dari pemerintah di tahun 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis secara resmi alur penyaluran bansos untuk korban terdampak bencana di wilayah tersebut, Senin, 26 Januari 2026.
Penyaluran bansos untuk korban bencana ini dilakukan secara berjenjang melalui proses validasi agar bantuan benar-benar bisa sampai tepat sasaran.
Lantas, bagaimana alur panyaluran bantuan untuk korban bencana di wilayah Sumatra? Berikut penjelasannya.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kemensos, berikut lima alur penyaluran bansos yang penting untuk diketahui oleh masyarakat Sumatera.
1. Penerbitan Surat Perintah dari Kemensos
Kemensos akan menerbitkan surat perintah dan daftar penerima bansos kepada bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Surat perintah tersebut diberikan dengan tujuan agar bank Himbara dan PT Pos Indonesia segera menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Cleansing Data KPM
Cleansing atau proses pembersihan data yang dilakukan oleh bank Himbara dan PT Pos Indonesia untuk proses penyaluran bansos.
3. Penyaluran Bansos
Ketika data sudah benar-benar valid, maka bank penyalur atau PT Pos Indonesia akan menyalurkan bansos kepada KPM yang terdampak bencana.
4. Laporan Penyaluran
Laporan penyaluran yang sebagai bukti bahwa bansos sudah diberikan kepada masing-masing keluarga penerima manfaat.
5. Rekonsiliasi Penyaluran Bansos
Rekonsiliasi penyaluran bansos akan dilakukan dengan tujuan untuk mencocokan data penyalur antara laporan pendamping lapangan dengan sistem bank penyalur.***
Editor : Asep Suhendar