Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kombinasi Bansos BPNT Tahap 1, PKH, dan Bantuan Pangan Diprediksi Cair Februari 2026, KPM Segera Cek Status Mandiri

Fransisca Susanti Wiryawan • Selasa, 27 Januari 2026 | 05:46 WIB

Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.

RADAR BOGOR – Kombinasi sejumlah bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 dikabarkan cair pada Februari 2026 untuk periode Januari hingga Maret 2026.

Tak hanya itu berpeluang juga disalurkannya bantuan pangan berupa sembako atau beras Multibansos merupakan kebijakan untuk memberikan perlindungan sosial pada masyarakat kurang mampu agar hidup lebih sejahtera.

Dengan perlindungan ganda BPNT dan PKH, diharapkan masyarakat dapat segera hidup mandiri dan lepas dari bansos.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya boleh menerima bansos selama 5 tahun, setelah itu, mereka harus digraduasi dan diberdayakan seperti membuat kerajinan tangan, dan lain-lain.

Baca Juga: Lima Jenis Bansos Ini bakal Cair Lebih Cepat dan Masuk Bertahap hingga 31 Januari 2026, Simak Update Percepatan Pencairan Termasuk PKH dan BPNT

Dilansir dari kanal Info Bansos, untuk tahun 2026, pencairan bansos BPNT dan PKH Tahap 1 yang biasanya cair pada Januari 2026 diprediksi bergeser pada Februari 2026. Hal tersebut karena proses verifikasi dan validasi data. Selain itu, bansos BPNT dan PKH Tahun 2025 Tahap 4 masih disalurkan Januari 2026 ini.

Bagi keluarga penerima manfaat atau KPM bisa cek status kepesertaan bansos secara mandiri pada situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Bisa juga menghubungi Pendamping Sosial atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) untuk mengetahui status kepesertaan bansos dan alasan penyebab bansos ter-exclude (non-aktif).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) di Kota atau Kabupaten jika tak ada Pendamping Sosial di Desa atau Kelurahan setempat.

Baca Juga: Kemensos Resmi Rilis 5 Alur Penyaluran Bansos untuk Korban Bencana Sumatra, Cek Selengkapnya

Aplikasi SIKS-NG terkait transparansi dan sinergi data sudah mengalami peningkatan. Kini nama-nama penerima sudah bisa dicek di final closing. Kemudian, data diproses ke cek rekening. Hal tersebut divalidasi oleh Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI). Jika rekening tak valid, maka bansos tertunda cair sehingga perlu dilakukan pembaruan data.

Surat Perintah Membayar (SPM) merupakan instruksi sebelum benar-benar bansos dibayarkan dan tampak status SI di aplikasi SIKS-NG yang berarti bansos akan cair.

Aplikasi SIKS-NG terintegrasi dengan DTSEN, oleh karena itu, data lebih akurat. SIKS-NG hanya bisa diakses oleh Pendamping Sosial ataupun operator SIKS-NG.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako

BPNT Program Sembako disalurkan 4 kali dalam 1 tahun, dengan nominal Rp200 ribu per bulan. Dalam 1 tahap cair triwulan, yaitu Rp600 ribu dan cair melalui KKS Bank Himbara. Jadwal penyaluran BPNT biasanya beriringan dengan jadwal PKH.

Bansos tersebut disalurkan untuk keluarga kurang mampu, yaitu Desil 1-5 sehingga bisa membeli kebutuhan pangan. Cek saldo KKS di ATM atau aplikasi mobile Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala. BPNT juga bisa disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Hal tersebut tergantung area.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH cair pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara atau PT Pos Indonesia. Bansos bersyarat tersebut bagi keluarga kurang mampu, yaitu Desil 1-4 pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Lucky Widja, Vokalis Element yang Meninggal pada Usia 49 Tahun

Penyaluran bansos reguler tersebut dilakukan dalam 4 tahap. Nominal bansos PKH per tahap tergantung komponen PKH seperti ibu hamil ataupun balita Rp750 ribu, siswa SD Rp225 ribu, siswa SMP Rp375 ribu, siswa SMA Rp500 ribu, kesejahteraan sosial Rp600 ribu, lansia Rp600 ribu, penyandang disabilitas Rp600 ribu, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM Rp2,7 juta.

Cek saldo KKS bansos PKH di ATM atau aplikasi mobile Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala.

Bantuan Pangan 

Bantuan pangan beras sebanyak 10 kg per bulan. Pada 2026 Badan Urusan Logistik (Bulog) akan menyalurkan 720 ribu ton beras.  Bantuan tersebut diberikan pada keluarga kurang mampu secara sosial ekonomi.

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh