RADAR BOGOR - Titik terang pencairan bantuan sosial (bansos) di awal tahun 2026 akhirnya terungkap. Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pusdatin menetapkan status Final Closing bagi para penerima manfaat PKH dan BPNT periode Januari-Maret 2026 per hari ini, Selasa, 27 Januari 2026.
Dengan terkuncinya data ini, proses penyaluran bansos PKH BPNT kini memasuki fase krusial verifikasi perbankan, yang menjadi sinyal bahwa saldo bantuan akan segera membanjiri rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam waktu dekat.
Masuknya status ke tahap Final Closing, berarti Kemensos telah merampungkan verifikasi kelayakan penerima bansos PKH BPNT. Mengutip YouTube Kabar Bansos, pada tahap ini, data NIK KPM telah dinyatakan padan dengan data Dukcapil dan tidak ditemukan adanya data ganda.
Bagi KPM yang namanya masuk dalam daftar ini, Anda tinggal melewati tahapan administrasi negara seperti SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sebelum akhirnya dana ditransfer ke rekening masing-masing.
Berdasarkan tren penyaluran pada tahap pertama di tahun-tahun sebelumnya, terdapat urutan bank Himbara yang biasanya melakukan proses top up atau transfer saldo lebih cepat.
Untuk Tahap 1 tahun 2026 ini, Bank BRI diprediksi akan menjadi pionir yang mencairkan bantuan lebih awal, disusul kemudian oleh Bank BNI, Bank Mandiri, dan terakhir Bank BSI.
Meski demikian, perbedaan waktu pencairan antar bank biasanya hanya terpaut 2 hingga 5 hari kerja setelah status di SIKS-NG berubah menjadi SI (Standing Instruction).
Bagi Keluarga Penerima Manfaat yang merasa bantuan BPNT Tahap 4 tahun 2025 kemarin belum masuk ke rekening, ada harapan besar di awal tahun ini.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa sisa bantuan yang belum tersalurkan tersebut kemungkinan besar akan dirapel atau digabung dengan pencairan Tahap 1 2026.
Namun terdapat syarat, Nama KPM tersebut harus tetap terdaftar dan masuk dalam status Final Closing di tahap pertama tahun 2026 ini.
Jika nama Anda tercantum, maka saldo yang masuk ke rekening berpotensi lebih besar dari biasanya karena adanya akumulasi dana susulan.
Kemensos mengingatkan agar KPM memastikan data nama di KTP sama persis dengan yang tertera di buku tabungan atau kartu KKS. Perbedaan penulisan meski hanya satu huruf dapat memicu kegagalan cek rekening.
Jika ini terjadi, dana bantuan akan tertahan meski status di pusat sudah menunjukkan instruksi cair.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga