RADAR BOGOR - Tanpa banyak publikasi besar, pemerintah menerapkan perubahan fundamental dalam penentuan penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT pada awal tahun 2026.
Perubahan ini langsung berdampak pada jutaan keluarga di seluruh Indonesia. Salah satu poin terpenting: masyarakat di desil 5 tidak lagi masuk sasaran bansos PKH dan BPNT.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada pencairan bansos PKH BPNT tahap pertama periode Januari–Maret 2026, melansir YouTube Diary Bansos.
Pada skema lama, BPNT masih menjangkau rumah tangga hingga desil 5. Namun kini, baik PKH maupun BPNT diseragamkan hanya untuk Desil 1, 2, 3, dan 4.
Perubahan ini menandai pergeseran pendekatan pemerintah dari perluasan penerima menjadi pemfokusan pada kemiskinan ekstrem dan sangat rentan. Dengan kata lain, keluarga yang dinilai “hampir miskin” tidak lagi menjadi prioritas.
Tujuan Utama: Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Pemerintah menyatakan bahwa pembaruan ini merupakan bagian dari strategi:
• Pemutakhiran DTSN secara berkala
• Sinkronisasi data pusat dan daerah
Penyaringan ulang penerima berdasarkan kondisi ekonomi terbaru. Langkah ini diharapkan mengurangi salah sasaran serta kebocoran bantuan.
Implementasi kebijakan ini membawa konsekuensi besar:
- Hampir 700 ribu KPM PKH keluar dari daftar
- Lebih dari 1,7 juta KPM BPNT terhapus dari penerima
- Meski demikian, kuota nasional tidak dikurangi.
- Kuota yang kosong akan dialihkan kepada keluarga miskin ekstrem di desil 1–4 yang sebelumnya belum terjangkau.
Bagaimana Nasib Warga Desil 5?
-Tidak menerima PKH
- Tidak menerima BPNT
- Masih berpeluang mendapatkan PBI JKN (BPJS Kesehatan gratis)
Dengan demikian, negara tetap memberikan perlindungan dasar, meskipun bantuan konsumsi dihentikan.
Mekanisme Penggantian Penerima. Keluarga baru penerima bansos diperoleh dari:
• Usulan masyarakat
• Musyawarah desa/kelurahan
• Verifikasi lapangan
• Validasi dalam DTSN
Update Sistem SIKS-NG per 27 Januari 2026
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, pantauan terbaru menunjukkan:
• PKH
Tahapan: Verifikasi rekening
• BPNT
Tahapan: Belum SPM
Status ini menandakan bahwa pencairan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena masih ada tahapan administrasi. Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya dan kondisi sistem saat ini:
- Estimasi waktu: 1–2 minggu lagi
- Target realistis: awal hingga pertengahan Februari 2026
Penyaluran dilakukan melalui:
• Kantor Pos
• Bank Himbara
• Kartu KKS
Pemerintah juga menegaskan batas akhir aktivasi rekening SimPel, yaitu pada 31 Januari 2026. Siswa yang belum mengaktifkan rekening meski sudah masuk SK nominasi berpotensi kehilangan hak bantuan PIP.
Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat Sekarang?
• Cek status bansos secara berkala
• Pastikan NIK dan KK valid
• Ajukan usulan jika layak menerima
• Laporkan data tidak akurat ke desa/kelurahan
Langkah sederhana ini dapat menentukan apakah sebuah keluarga masuk atau keluar dari daftar penerima bantuan. Perubahan kebijakan PKH dan BPNT 2026 menunjukkan arah baru program bansos: lebih sempit, lebih selektif, dan lebih fokus pada kelompok paling miskin.
Bagi masyarakat, memahami peta baru ini menjadi kunci agar tidak salah persepsi dan dapat mengambil langkah tepat menghadapi perubahan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga