RADAR BOGOR - Proses pencairan bantuan sosial (bansos) reguler PKH BPNT untuk periode Januari hingga Maret 2026 menunjukkan perkembangan signifikan.
Data penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 1 kini mulai terkunci di sistem pendataan kesejahteraan, menandakan bahwa tahapan administrasi utama hampir selesai.
Kondisi ini membuka peluang besar bagi Keluarga Penerima Manfaat bansos PKH BPNT untuk segera menerima bantuan, dengan indikasi pencairan yang mengarah ke bulan Februari 2026 setelah seluruh proses validasi dan perbankan dirampungkan.
1. Data Penerima Masuk Tahap Final Closing
Dikutip dari kanal Info Bansos, bahwa nama-nama penerima PKH dan BPNT Tahap 1 saat ini sudah masuk ke tahap Final Closing dalam sistem SIKS-NG.
Tahapan ini menandakan bahwa data telah melewati proses verifikasi berlapis, mulai dari pencocokan NIK, pengecekan kelayakan, hingga penyisiran data ganda.
Penerima yang muncul di tahap ini berarti sudah ditetapkan sebagai calon penerima bantuan pada tahap berjalan, sehingga peluang pencairan menjadi jauh lebih besar dibandingkan data yang masih berada di tahap usulan atau verifikasi awal.
2. Alur Lanjutan Menuju Pencairan Dana
Setelah Final Closing, proses berlanjut ke tahapan teknis penyaluran. Rekening KKS milik penerima akan diperiksa kembali untuk memastikan statusnya aktif dan sesuai dengan data kependudukan.
Apabila tidak ditemukan kendala, proses dilanjutkan ke penerbitan Surat Perintah Membayar hingga akhirnya masuk ke tahap SI.
Status SI menjadi penanda bahwa dana sudah siap ditransfer dan tinggal menunggu jadwal penyaluran oleh bank penyalur ke rekening masing-masing penerima.
3. Rincian Nominal Bantuan Tahap 1 Tahun 2026
Pada Tahap 1 tahun 2026, besaran bantuan yang diterima masih mengacu pada skema yang sama.
Untuk PKH, ibu hamil dan balita memperoleh Rp750.000 per tahap, lansia serta penyandang disabilitas menerima Rp600.000 per tahap, sementara anak sekolah mendapatkan bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan, mulai dari kisaran Rp225.000 hingga Rp500.000.
Selain itu, BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 dalam satu tahap, yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga.
4. Cara Mengecek Status Kepesertaan
Masyarakat dapat memastikan status penerimaan bantuan melalui dua jalur. Untuk informasi teknis dan detail progres, pengecekan biasanya dilakukan oleh pendamping sosial atau aparat desa melalui sistem SIKS-NG.
Sementara itu, penerima juga dapat melakukan pengecekan mandiri melalui layanan Cek Bansos dengan memasukkan data diri seperti nama, alamat, dan NIK.
Langkah ini penting agar penerima mengetahui apakah namanya sudah masuk tahap Final Closing atau bahkan sudah berstatus SI.
5. Perkiraan Waktu Pencairan
Dengan semakin banyaknya data yang terkunci di tahap Final Closing, pencairan bantuan Tahap 1 diperkirakan akan berlangsung pada Februari 2026.
Jika tidak ada kendala pada rekening dan administrasi, dana akan langsung masuk ke kartu KKS masing-masing penerima.
Oleh karena itu, penerima diimbau untuk memastikan data pribadi dan rekening tetap aktif agar proses penyaluran berjalan lancar.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga