RADAR BOGOR – Aplikasi Cek Bansos merupakan cara mandiri untuk mendaftar bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) reguler seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bansos tersebut untuk mencukupi kebutuhan pangan warga kurang mampu seperti beras, sayur, telur, dan lain-lain.
BPNT Program Sembako disalurkan 4 kali dalam 1 tahun dengan nominal Rp200 ribu per bulan yang pada pada 1 tahap cair triwulan yaitu Rp600 ribu. Cair melalui KKS Bank Himbara. Jadwal penyaluran BPNT biasanya beriringan dengan jadwal PKH.
Dilansir dari Youtube Info Bansos, cek saldo KKS di ATM atau aplikasi mobile Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala. BPNT juga bisa disalurkan melalui PT Pos Indonesia tergantung dengan area.
Target BPNT sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam Desil 1-5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Daftar Bansos BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos
Beberapa langkah mendaftar bansos melalui Aplikasi Cek Bansos ialah sebagai berikut.
- Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore (untuk android) atau App Store (untuk iPhone).
- Mendaftar dengan e-mail aktif. Lalu, aktivasi akun dalam beberapa hari.
- Mendaftarkan diri atau orang lain melalui fitur usulan.
- Petugas Pemerintah Kelurahan atau Desa setempat akan memverifikasi data dengan melakukan survey ground check, yaitu kunjungan pada calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika tidak dilakukan verifikasi oleh petugas selama 30 hari kerja, maka data akan langsung masuk ke DTSEN. Namun, survey ground check akan dilakukan secara berkala, yaitu setiap 3 bulan.
Tips pengajuan bansos ialah sebaiknya diajukan tanggal 1-10 agar bisa diproses bulan depan, sebab jika lewat tanggal 10 biasanya diproses 2 bulan kemudian.
Cara lain untuk mendaftar bansos BPNT ialah menghubungi pendamping sosial atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) desa maupun kelurahan setempat.
Selain itu warga juga bisa mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) di kota atau kabupaten jika tidak ada pendamping sosial di desa atau kelurahan setempat.
Syarat pendaftaran secara oflline tersebut yakni dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu Desa, foto kondisi rumah tampak depan, foto kondisi rumah bagian dalam, Surat Pengantar dari RT/RW, dan bukti tagihan listrik (opsional).
Sedangkan alur pendaftaran bansos secara offline melalui operator SIKS-NG desa atau kelurahan setempat yakni sebagai berikut:
- Warga datang ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa syarat pendaftaran bansos.
- Pihak kelurahan atau desa akan melakukan musyawarah kelurahan (MusKel) atau Musyawarah Desa (MusDes) untuk menentukan kelayakan daftar nama calon KPM yang selanjutnya akan diinput ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
- Berdasarkan data calon KPM pada aplikasi SIKS-NG, akan dilakukan survey ground check oleh Pendamping Sosial.
- Data calon KPM yang terverifikasi kemudian disahkan oleh Pejabat Pemerintah setempat sehingga bisa masuk ke dalam Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pada survey ground check dan Pusdatin, Biro Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sinkronisasi untuk penentuan Desil 1-10. Data calon KPM akan berada pada daftar tunggu untuk masuk ke dalam DTSEN.
- Ketika ada kuota bansos yang kosong seperti BPNT, maka calon KPM berdesil rendah yang menjadi prioritas penerima bansos.
Cek Bansos
Cek status kepesertaan bansos secara mandiri pada situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Editor : Eka Rahmawati