Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Beredar Video Pencairan BPNT 2026 Rp600 Ribu di Januari 2026, Benarkah? KPM Wajib Cek Fakta SIKS-NG Terbaru

Khairunnisa RB • Rabu, 28 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.


RADAR BOGOR - Isu pencairan bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perbincangan menyusul video yang menunjukkan penarikan uang tunai Rp600.000 oleh seorang penerima manfaat beredar luas di media sosial dan memicu spekulasi bahwa bansos BPNT tahap pertama tahun 2026 telah mulai disalurkan.

Padahal, pemerintah baru saja menyampaikan gambaran besar mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran bantuan sosial reguler untuk triwulan pertama tahun ini.

Lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT.cKetika ada sinyal kuat bahwa pencairan akan segera dilakukan, antusiasme publik pun meningkat.

Baca Juga: Lebih dari 1,7 Juta Penerima BPNT Berpeluang Dicoret dari Daftar KPM 2026, Ini Aturan Baru Desil Bansos

Bagi sebagian keluarga, bansos bukan sekadar bantuan tambahan, melainkan sumber utama untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Video yang beredar memperlihatkan seorang petugas agen bank menyerahkan enam lembar uang Rp100.000 kepada nasabahnya.

Narator video menyebutkan bahwa dana tersebut adalah bansos BPNT Rp600.000 yang cair pada 26 Januari 2026.

Unggahan ini kemudian memunculkan berbagai asumsi, mulai dari dugaan pencairan nasional hingga spekulasi adanya “daerah istimewa” yang mendapatkan pencairan lebih dulu.

Sementara itu berdasarkan pantauan pada SIKS-NG, bantuan BPNT tahap 1 di banyak wilayah masih berstatus belum muncul.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Kepesertaan JKN Tembus 99 Persen

PKH tahap 1 periode Januari–Maret 2026 sudah mulai memasuki tahap finalisasi sistem. Belum adanya SP2D untuk BPNT di sebagian besar daerah menandakan bahwa proses pencairan masih dalam tahap persiapan.

Kebijakan Khusus untuk Wilayah Tertentu

Ada kemungkinan percepatan pencairan bansos di daerah dengan kondisi khusus, seperti wilayah terdampak bencana alam.

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,8 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada triwulan pertama 2026.

Baca Juga: Curhat Penjual Es Gabus Asal Bojonggede Bogor ke Kapolres Metro Depok Usai Viral, Ingin Jualan Lagi tapi Masih Takut

Penyaluran difokuskan pada daerah yang sedang menjalani pemulihan pascabanjir.

Jalur Penyaluran Tetap Dua Arah

Seperti tahun-tahun sebelumnya, bansos reguler akan disalurkan melalui:

• Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI)

• PT Pos Indonesia

• Penetapan penerima tetap mengacu pada DT-SEN hasil pemutakhiran BPS.

Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, BPNT tahun 2026 diberikan sebesar Rp200.000 per bulan per KPM. Dengan sistem triwulan, maka setiap pencairan tahap 1 bernilai Rp600.000. Namun, penyaluran nasional baru dimulai pada Februari 2026, bukan akhir Januari.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya informasi viral tanpa konfirmasi dan tidak bolak-balik mengecek saldo jika belum ada instruksi pendamping serta menjaga kartu KKS agar tidak rusak.

Informasi paling akurat tetap berasal dari pendamping sosial dan pembaruan status di SIKS-NG.

Viralnya video penarikan Rp600.000 memang menggugah harapan, tetapi belum bisa dijadikan bukti bahwa BPNT tahap 1 telah cair secara nasional.

Hingga kini, pencairan massal masih menunggu jadwal resmi pemerintah, dengan kemungkinan percepatan terbatas di wilayah tertentu.

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #kpm #bansos