Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT 2026 hanya untuk Desil Kategori Ini hingga Banyak KPM Dicoret, Cek Selengkapnya

Khairunnisa RB • Rabu, 28 Januari 2026 | 21:54 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
 
RADAR BOGOR - Sinyal kuat terkait jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) reguler tahap 1 2026, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Di balik kabar tersebut, terselip kabar sekitar 2,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari daftar penerima mulai triwulan pertama 2026.

Informasi ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut keluarga yang selama ini menggantungkan kebutuhan dasar dari bantuan pemerintah. 

Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 1 tahun 2026 diperkirakan akan dimulai pada bulan Februari.

Perkiraan tersebut berkaitan dengan momentum bulan Ramadhan yang mana pemerintah berupaya memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
 
Baca Juga: Temui Penjual Es Kue yang Viral, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Janji Telpon Bupati Bogor hingga Telusuri Dugaan Pungutan Sekolah

Jika mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, bansos tahap 1 mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret. Artinya, KPM yang masih memenuhi kriteria akan menerima haknya sekaligus untuk tiga bulan.

Selain itu, data penerima disebut telah masuk dalam tahap finalisasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sehingga nama-nama penerima lama maupun penerima baru sudah mulai terpetakan.

Tahun 2026 menandai dimulainya pengetatan signifikan terhadap kriteria penerima bantuan sosial. Penentuan kelayakan kini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam sistem DTSEN, penduduk Indonesia dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi ke dalam 10 desil:

Desil 1: Paling miskin

Desil 2–4: Miskin dan rentan miskin

Desil 5: Menengah bawah

Desil 6–10: Menengah hingga atas

Sebelumnya, penerima BPNT masih mencakup keluarga hingga desil 5. Namun, mulai triwulan 1 tahun 2026, pemerintah menetapkan bahwa:

PKH hanya untuk desil 1–4

BPNT juga hanya untuk desil 1–4

 
Dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel dengan kebijakan ini, keluarga yang berada di desil 5 otomatis tidak lagi berhak menerima PKH maupun BPNT dan berdampak pada 2,4 Juta KPM Dicoret serta digantikan dengan penerima baru.
 
Dampak dari kebijakan tersebut sebanyak 696 ribu KPM penerima PKH dan 1,7 juta KPM penerima BPNT tidak lagi memenuhi syarat dan bantuannya dihentikan atau total mencapai 2,4 juta KPM.

Berikutnya target kuota penerima PKH mencapai 10 juta keluarga dan BPNT sebanyak 18,2 juta keluarga.

Artinya, kuota yang kosong akibat pencoretan akan langsung dialihkan kepada keluarga baru yang berada di desil 1–4, terutama desil 1 dan desil 2 yang menjadi prioritas utama.

Bagi masyarakat yang selama ini merasa layak tetapi belum pernah menerima bantuan, kebijakan ini justru membuka peluang besar, pengusulan penerima bansos hanya bisa dilakukan melalui dua jalur resmi:
 
Baca Juga: Akses Penghubung Desa di Cisarua Bogor Terputus, Jembatan Sementara Bakal Dibangun

• Aplikasi Cek Bansos di ponsel Android

• Desa atau kelurahan setempat

Pendamping sosial tidak memiliki kewenangan mengusulkan nama, melainkan hanya bertugas mengedukasi masyarakat.

Cara Mengajukan Pembaruan Desil

Bagi keluarga yang saat ini berada di desil 5 ke atas dan merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan hasil pemeringkatan, tersedia mekanisme pembaruan data, yaitu:

• Mengajukan permohonan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos

• Mengajukan ke desa atau kelurahan untuk diteruskan ke sistem

Perlu dipahami bahwa yang menentukan desil bukan desa, bukan pendamping, dan bukan Kemensos secara langsung, tetapi Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan indikator sosial ekonomi.

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #kpm #bansos #pkh