Munculnya kabar penarikan saldo Rp600.000 di sejumlah daerah memicu anggapan bahwa bantuan sudah cair secara luas, padahal kondisi faktual menunjukkan proses masih berjalan bertahap dan belum serentak di seluruh wilayah.
Dilansir dari kanal Info Bansos, penarikan dana sebesar Rp600.000 yang ramai diperbincangkan tidak serta-merta menunjukkan BPNT Tahap 1 tahun 2026 telah cair secara umum.
Nominal tersebut dapat berasal dari pencairan bantuan periode akhir tahun sebelumnya yang baru diambil oleh KPM karena keterlambatan atau penyaluran susulan.
Selain itu, terdapat kemungkinan adanya percepatan penyaluran di wilayah tertentu dengan kondisi khusus, seperti daerah terdampak bencana atau wilayah prioritas.
Tidak tertutup pula kemungkinan bahwa dana tersebut berasal dari transaksi lain di luar bansos, sehingga tidak berkaitan dengan PKH maupun BPNT tahap berjalan.
Hingga akhir Januari 2026, status pencairan BPNT Tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret belum terlihat aktif secara merata di sistem SIKS-NG.
Di banyak wilayah, data penyaluran masih belum menunjukkan penerbitan SP2D, baik pada akun pendamping maupun data penerima.
Situasi ini menandakan bahwa proses pencairan nasional masih berada pada tahap persiapan dan validasi lanjutan, sehingga dana belum disalurkan secara luas kepada seluruh KPM.
Perbedaan waktu pencairan terjadi di beberapa wilayah Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Daerah-daerah ini mendapatkan perlakuan khusus karena masih berada dalam masa pemulihan pasca bencana banjir.
Untuk mendukung kebutuhan masyarakat terdampak, disiapkan anggaran sekitar Rp1,8 triliun yang dialokasikan bagi penyaluran PKH dan BPNT triwulan pertama tahun 2026.
Inilah yang menyebabkan sebagian KPM di wilayah tersebut lebih dulu menerima saldo dibandingkan daerah lain.
Perkiraan Waktu Mulai Penyaluran Bansos Secara Nasional
Penyaluran bantuan sosial reguler secara nasional ditargetkan mulai berlangsung pada Februari 2026. Untuk BPNT tahun 2026, nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan.
Dengan skema penyaluran per triwulan, maka total dana yang diterima KPM untuk periode Januari hingga Maret mencapai Rp600.000.
Nominal inilah yang kemudian sering disalahartikan sebagai tanda pencairan serentak, padahal realisasinya dilakukan bertahap sesuai kesiapan data.
KPM disarankan untuk tidak melakukan pengecekan saldo secara berulang di mesin ATM apabila belum ada pemberitahuan dari pendamping sosial setempat.
Aktivitas pengecekan yang terlalu sering berpotensi merusak kartu KKS dan justru menimbulkan kekecewaan ketika saldo belum tersedia.
Tanda utama bahwa pencairan sudah siap dilakukan adalah perubahan status di SIKS-NG menjadi “SI” atau Standing Instruction, yang menandakan dana siap disalurkan.