Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos 2026 Diperketat, Mulai Disalurkan dengan Aturan Baru, Ribuan KPM PKH BPNT Tergeser

Ira Yulia Erfina • Rabu, 28 Januari 2026 | 10:19 WIB
Ilustrasi. KPM mengambil bansos PKH BPNT.
Ilustrasi. KPM mengambil bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Perubahan skema bantuan sosial (bansos) PKH BPNT dan juga bantuan lainnya tahun 2026 mulai berdampak langsung pada pencairan tahap awal.

Penyesuaian ini menitikberatkan pada pengetatan sasaran penerima agar bansos PKH BPNT dan lainnya benar-benar difokuskan kepada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Sejumlah keluarga penerima manfaat mengalami perubahan status, baik dicoret maupun digantikan, seiring dengan penerapan kriteria terbaru berbasis desil kesejahteraan yang kini menjadi acuan utama penyaluran bansos PKH, BPNT dan bantuan lainnya.

1. Pengetatan Kriteria Penerima Berdasarkan Desil Kesejahteraan

Dilansir dari kanal Ariawanagus, mulai pencairan tahap 1 tahun 2026, bantuan sosial hanya dialokasikan kepada keluarga yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4.

Kelompok ini dianggap sebagai lapisan masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan. Pembatasan ini membuat keluarga yang berada pada Desil 5 ke atas otomatis kehilangan hak sebagai penerima bantuan, termasuk untuk program PKH maupun BPNT/Sembako.

Jika sebelumnya Desil 5 masih memiliki peluang terbatas, kini peluang tersebut sepenuhnya ditutup sehingga sistem bantuan menjadi jauh lebih selektif dan ketat.

2. Penggantian Penerima dalam Skala Besar (Reshuffle Data KPM)

Penerapan kriteria baru memicu penggantian penerima bantuan dalam jumlah besar. Keluarga yang terdata di luar Desil 1-4 dicoret dan digantikan oleh warga yang berada di desil terbawah agar alokasi bantuan lebih tepat sasaran.

Untuk program PKH, tercatat sebanyak 696.920 keluarga penerima manfaat digantikan. Sementara itu, pada program BPNT atau bantuan sembako, jumlah keluarga yang mengalami penghapusan dan penggantian mencapai 1.735.032.

Angka ini menunjukkan bahwa perombakan data penerima tahun 2026 merupakan salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

3. Kondisi Terkini Status Pencairan Tahap 1 Tahun 2026

Pada akhir Januari 2026, status pencairan bantuan tahap 1 masih didominasi proses administrasi awal. Untuk PKH, sebagian besar status masih berada pada tahap pengecekan rekening, menandakan dana belum masuk ke tahap pembayaran.

Sementara itu, bantuan BPNT belum menunjukkan perubahan ke tahap penerbitan surat perintah bayar.

Di sisi lain, masih terdapat penyaluran susulan untuk tahap sebelumnya bagi keluarga yang belum menerima bantuan, sehingga sebagian penerima masih menunggu penyelesaian pencairan lama sebelum masuk ke alokasi tahun berjalan.

4. Imbauan bagi Masyarakat agar Tidak Kehilangan Hak Bantuan

Masyarakat dianjurkan untuk memastikan posisi desil kesejahteraan masing-masing. Keluarga yang berada di Desil 1 hingga Desil 4 masih memiliki peluang besar untuk tetap menerima bantuan sepanjang data kependudukan dan kondisi sosial ekonominya sesuai.

Sebaliknya, bagi yang tercatat pada Desil 5 ke atas, bantuan PKH dan BPNT akan dihentikan mulai tahun 2026.

Penyesuaian ini bertujuan agar bantuan tidak lagi diterima oleh keluarga yang dianggap sudah cukup mampu, sehingga alokasi dana benar-benar difokuskan kepada warga yang paling membutuhkan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh