RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH Tahap 1 dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 mulai memasuki tahap awal dengan fokus utama pada daerah-daerah tertentu.
Proses ini dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kondisi wilayah, sehingga tidak semua penerima akan menerima dana pada waktu yang sama. Informasi ini penting dipahami agar KPM tidak salah persepsi saat mengecek saldo atau status bansos.
1. Wilayah Prioritas Pencairan Bansos Tahap Awal
Pada tahap awal penyaluran, distribusi bantuan dipercepat untuk wilayah yang sedang menghadapi kondisi darurat pasca-bencana.
Dikutip dari kanal Info Bansos, tiga provinsi yang menjadi prioritas percepatan adalah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
KPM yang berada di wilayah ini berpeluang menerima saldo lebih cepat dibanding daerah lain karena adanya kebutuhan mendesak untuk pemulihan kondisi sosial dan ekonomi keluarga terdampak.
Masuknya saldo lebih awal menjadi bagian dari upaya penanganan darurat agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi.
2. Jadwal Penyaluran Wilayah Non-Bencana
Bagi KPM yang berada di luar tiga provinsi prioritas tersebut, penyaluran bantuan dilakukan mengikuti jadwal normal. Perkiraan pencairan untuk wilayah non-bencana berlangsung mulai pertengahan Februari hingga akhir Maret 2026.
Penyaluran tidak dilakukan secara serentak, melainkan menggunakan sistem termin atau gelombang. Artinya, meskipun berada dalam satu daerah, waktu masuknya dana antar KPM bisa berbeda. Kondisi saldo kosong di awal tahun tidak serta-merta berarti bantuan tidak cair.
3. Rincian Bantuan Tambahan untuk Keluarga Terdampak Bencana
Selain bantuan reguler PKH dan BPNT, disalurkan pula bantuan khusus bagi keluarga yang terdampak bencana. Bantuan ini mencakup santunan ahli waris sebesar Rp15.000.000 bagi setiap korban meninggal dunia.
Untuk keluarga yang membutuhkan hunian sementara atau tetap, tersedia bantuan isi hunian senilai Rp3.000.000 per keluarga. Ada pula jaminan hidup sebesar Rp450.000 per orang per bulan yang diberikan selama tiga bulan berturut-turut.
Bagi keluarga yang kehilangan mata pencaharian, disiapkan penguatan ekonomi senilai Rp5.000.000 guna membantu memulai kembali aktivitas produktif.
4. Data Penerima dan Ketersediaan Anggaran
Penyaluran bansos tahun 2026 didukung oleh anggaran lebih dari Rp1,8 triliun. Penentuan penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang bersumber dari pendataan statistik terbaru.
Penggunaan basis data ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh keluarga yang memenuhi kriteria sesuai kondisi sosial ekonomi terkini.
5. Cara Cek Saldo dan Status Bantuan Secara Mandiri
KPM dapat mengecek status bantuan tanpa harus sering datang ke ATM. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu memastikan periode salur telah berubah menjadi Januari-Maret 2026.
Alternatif lain adalah memantau mutasi saldo melalui aplikasi mobile banking seperti Livin’ by Mandiri, BRImo, atau BNI Mobile Banking.
Selain itu, KPM juga dapat menanyakan langsung kepada pendamping PKH yang memiliki akses sistem SIKS-NG untuk melihat status SP2D pencairan dana.
Himbauan Penggunaan Bantuan
Bantuan yang diterima diharapkan digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan mendukung pendidikan anak.
KPM juga perlu waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pihak tertentu dan meminta biaya atau imbalan, karena seluruh proses penyaluran tidak dipungut biaya apa pun.***
Editor : Asep Suhendar