RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu dikabarkan akan dilaksanakan pada Februari tahun 2026.
Kabar pendistribuasian bansos tersebut tentu menjadi angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang menunggu proses pencairan tahap pertama tahun ini.
Oleh karena itu, KPM di berbagai wilayah di Indonesia, mulai sekarang harus mengecek Nomor Induk (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT tahap pertama.
Lantas, bagaimana cara untuk mengeceknya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Mengenal bansos PKH dan BPNT Tahun 2026
Dikutip dari laman resmi Kemensos, bansos PKH dan BPNT merupakan dua bansos reguuler yang menyasar masyarakat yang masuk ke dalam kategori keluarga miskin dan rentan.
Untuk KPM bansos Sembako atau BPNT akan menerima dana bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, dan untuk penerima PKH nominalnya berbeda tergantung jenis komponennya.
Adapun komponen PKH mencakup lansia, ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga korban pelanggaran HAM berat.
Mekansime penyaluran dua bansos utama ini dilakukan melalui dua cara, yaitu lewat bank Himbara dan PT Pos Indonesia, terutama bagi KPM yang tinggal di wilayah 3T (tertinggal, terdalam, terluar).
Cara Cek Penerima Bansos
Proses pengecekan penerima bansos bisa dilakukan melalui tiga cara, yaitu laman resmi Kemensos, aplikasi Cek Bansos, dan opertor SIKS-NG.
1. Cek Melalui Laman Resmi Kemensos
KPM bisa mengunjungi laman cek bansos yang disediakan oleh kemensos menggunakan broswer handphone yang mereka miliki.
Selanjutnya, masukan data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kacamatan, desa/keluarahan, dan nama lengkap.
Kemudian, isi verifikasi dan pilih menu "Cari Data" untuk melihat apakah KPM aktif sebagai penerima bansos atau tidak.
2. Cek Penerima Bansos Melalui Aplikasi
Silahkan untuk mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store, lalu daftar akun dengan menggunakan data KTP, KK, nomor handphone, dan alamat email yang masih aktif.
selanjutnya, pilih menu "Cek Bansos" masukan data sesuai KTP yang masih aktif, pilih menu "Cari Data" dan tunggu sampai informasi seputar penerima bantuan ditampilkan.
3. Cek Melalui Operator SIKS-NG
KPM bisa datang secara langsung ke opertor SIKS-NG yang ada di desa atau kelurahan masing-masing dengan membawa KTP dan KK. Setelah itu, sampaikan maksud dan tujaun penerima bantuan, yaitu mengecek status bansos.***
Editor : Asep Suhendar