Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siap-siap, Tak Hanya Bansos, Subsidi Gas LPG 3 Kg Bakal Dibatasi Mulai 2026, Ini Kriterianya

Khairunnisa RB • Rabu, 28 Januari 2026 | 21:11 WIB
Ilustrasi masyarakat yang menjadi KPM bansos.
Ilustrasi masyarakat yang menjadi KPM bansos.

RADAR BOGOR - Pemerintah pusat tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai tahun 2026.

Salah satu kebijakan paling krusial adalah pembatasan penerima bansos hanya bagi masyarakat yang berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4, atau 40 persen penduduk termiskin di Indonesia.

Kebijakan ini disampaikan dalam forum koordinasi bersama para kepala desa, lurah, pendamping sosial, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Temui Penjual Es Kue yang Viral, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Janji Telpon Bupati Bogor hingga Telusuri Dugaan Pungutan Sekolah

Pemerintah menekankan bahwa kunci keberhasilan bansos bukan lagi sekadar besarnya anggaran, melainkan keakuratan data penerima.

BPS Tetapkan Desil Kemiskinan

Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan pembagian penduduk ke dalam beberapa desil.

Desil 1 merupakan 10 persen penduduk paling miskin, disusul Desil 2, Desil 3, dan Desil 4 yang masing-masing berisi 10 persen penduduk berikutnya.

Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 286 juta jiwa, maka Desil 1 berisi sekitar 28,6 juta orang.

Baca Juga: Jumlah Burekol Naik Signifikan, Warga yang Ingin Jadi KPM PKH BPNT Harus Banyak Berdoa agar Bansos Cair

Jika dikonversi ke jumlah keluarga, Desil 1 mencakup sekitar 9,6 juta keluarga miskin.

Artinya, masyarakat yang berada di Desil 5 ke atas secara prinsip tidak lagi menjadi sasaran utama bansos, kecuali jika masih terdapat sisa alokasi anggaran.

PBI Juga Dibatasi

Hal yang sama berlaku untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Pemerintah menegaskan bahwa PBI hanya diperuntukkan bagi warga di Desil 1 hingga Desil 4.

Baca Juga: Kabar Baik Buat yang Belum Pernah Dapat Bansos PKH dan BPNT, Finalisasi Data Dimulai, Cek Nama KPM Sekarang

Alokasi PBI saat ini sekitar 96 juta jiwa. Jika data semakin akurat, pemerintah optimistis distribusi bantuan kesehatan akan semakin tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh kelompok mampu.

Kepala Desa Jadi Penentu Awal

Dalam sistem baru, kepala desa dan lurah memegang peran sangat penting.

Mereka diminta secara aktif bersama pendamping sosial dan operator desa untuk mengidentifikasi 10 persen warga termiskin di wilayahnya.

Tanggung jawab ini melekat langsung pada struktur pemerintahan desa, mulai dari RT, RW, musyawarah desa, hingga kelurahan.

Baca Juga: Musrenbang Tak Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Warga Rumpin Kecewa Berat

Dua Jalur Pemutakhiran Data

Dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, Pemerintah membuka dua jalur pembaruan data:

1. Jalur Formal

RT/RW

Musyawarah Desa/Kelurahan

Dinas Sosial

BPS Kabupaten/Kota

Disahkan Bupati/Wali Kota

Baca Juga: Musrenbang Tak Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Warga Rumpin Kecewa Berat

2. Jalur Partisipasi Masyarakat

Masyarakat dapat mengajukan:

Usul (warga miskin yang belum terdata)

Sanggah (warga mampu yang masih menerima bansos)

Semua dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, call center 021-171, serta WA Center yang segera diluncurkan.

Baca Juga: Update Syarat KPM Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2026, Benarkah Desil Lima Tidak Lagi Menerima Bantuan?

Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan (ground check).

Pemerintah mengakui selama ini muncul persepsi bahwa penerima bansos hanya “orang-orang dekat aparat desa”.

Karena itu, jalur partisipasi dibuka sebagai mekanisme kontrol publik.

Operator Desa Jadi Kunci

Satu aspek penting lainnya adalah keberadaan operator desa yang bertugas menginput data ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Baca Juga: Label Musik Minta RUU Hak Cipta Atur Konten AI, Begini Tanggapan DPR

Pemerintah daerah diminta memastikan:

• Setiap desa memiliki operator

• Operator menerima honor rutin dan layak

• Pembayaran dapat bersumber dari Dana Desa

Atas arahan Presiden, pemerintah membentuk tim digitalisasi bansos di bawah koordinasi Dewan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Mulai Disalurkan, Wilayah Prioritas Lebih Dulu dan Daerah Lain Menyusul Bertahap, Ini Daftarnya

Dalam sistem ini:

• Siapa pun boleh mengajukan bantuan

• Tetapi yang memutuskan menerima atau tidak adalah sistem/aplikasi

Uji coba di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan fakta mengejutkan, sebelumnya terdapat sekitar 70 persen kesalahan sasaran (exclusion error).

Setelah menggunakan sistem digital, angka tersebut turun menjadi 28 persen. Target berikutnya adalah menekan kesalahan di bawah 10 persen.

Baca Juga: Progres Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Hari Ini: Status di SIKS-NG Sudah Berubah, KPM Jangan Dulu Cek Saldo KKS, Ini Alasannya

LPG 3 Kg Akan Ikut Disasar

Ke depan, bukan hanya bansos tunai dan PBI yang berbasis desil.

Subsidi LPG 3 kg juga akan diarahkan hanya kepada warga Desil 1 sampai Desil 4.

Langkah ini menandai babak baru kebijakan perlindungan sosial Indonesia lebih terarah, berbasis data, dan minim campur tangan manusia.***

Editor : Asep Suhendar
#lpg #bansos #subsidi