RADAR BOGOR – Perombakan besar-besaran sedang terjadi di basis data Kementerian Sosial.
Per 28 Januari 2026, hasil pantauan sistem SIKS-NG menunjukkan adanya pembersihan data yang membuka peluang bagi jutaan warga miskin baru untuk masuk sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026.
Langkah ini diambil menyusul penerapan kriteria ketat berbasis desil yang membuat banyak KPM lama harus rela kehilangan bantuan.
Bagi Anda yang merasa berada dalam kondisi ekonomi rendah namun belum pernah terjaring bantuan, inilah momen yang perlu diperhatikan.
Reformasi Data
Dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS, berdasarkan aturan terbaru Kementerian Sosial, bantuan PKH dan BPNT kini dikunci hanya untuk mereka yang berada di Desil 1 hingga Desil 4.
Hal ini menyebabkan KPM yang telah naik kelas ke Desil 5 hingga Desil 10 otomatis terhapus dari sistem.
Selain faktor desil, aturan maksimal lima tahun kepesertaan menjadi instrumen utama pemerintah untuk mendorong graduasi mandiri.
Tujuannya jelas, agar bantuan sosial tidak bersifat permanen dan terjadi pemerataan bagi warga lain yang lebih membutuhkan.
Pengisian Kuota 10 Juta PKH dan 18,2 Juta BPNT
Dengan tercoretnya sekitar dua juta penerima, terjadi kekosongan kuota besar-besaran.
Pemerintah kini sedang memproses KPM baru untuk menggenapi target penyaluran. Calon penerima baru ini diprioritaskan dari:
• Warga yang terdaftar di DTKS namun belum pernah menerima bantuan (usulan baru).
• Penerima BPNT murni yang kini divalidasi memiliki komponen PKH (anak sekolah, lansia, disabilitas).
• Masyarakat dengan tingkat ekonomi terbawah (Desil 1) yang sebelumnya terlewat.
Sinyal Pencairan Semakin Dekat
Bagi Anda yang statusnya masih aman, akun SIKS-NG para pendamping sosial hari ini melaporkan perubahan status menjadi Belum SPM.
Secara teknis, ini merupakan kabar baik karena menandakan proses verifikasi rekening telah selesai dan dinyatakan berhasil (berwarna hijau).
Langkah selanjutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D.
Jika alur ini berjalan lancar, dana segar diprediksi akan mengalir ke Kartu KKS Merah Putih pada minggu pertama atau kedua Februari 2026.
Agar bantuan tidak terhambat, pastikan Anda memenuhi kriteria teknis berikut:
• Pembaruan Data Adminduk: Pastikan NIK sudah padan dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (capil).
• Verifikasi Komponen: Untuk PKH, pastikan data anak sekolah atau lansia masih terbarui di sistem.
• Hindari Cek Saldo Berulang: Jangan menggesek Kartu KKS sebelum muncul status SI (Standing Instruction) di sistem agar kartu tidak rusak atau terblokir.***
Editor : Eli Kustiyawati