RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan gerakan Jihad Data untuk memastikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2026 tidak lagi meleset.
Dalam pertemuan strategis bersama pilar-pilar sosial pada Rabu (28/1/2026), Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa mulai pekan depan masyarakat akan memiliki akses yang lebih luas melalui call center dan WhatsApp Center 24 jam untuk memverifikasi kelayakan bantuan yang diterima.
Langkah ini diambil guna merespons banyaknya kritik terkait warga mampu yang masih menerima bantuan, sementara warga miskin justru terlewat.
Inilah strategi terbaru pemerintah untuk membersihkan data Desil 1 hingga Desil 10.
Jihad Data
Salah satu poin krusial dalam transformasi data tahun ini adalah pelibatan aktif kader Karang Taruna sebagai ujung tombak verifikasi lapangan.
Mengutip kanal YouTube KLIK BANSOS, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menginstruksikan para pemuda desa untuk mendatangi rumah warga secara langsung, melakukan pemotretan aset, serta memverifikasi penghasilan riil di lapangan.
Tiga Jalur Resmi Usulan Bansos 2026
Bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan, tetapi belum terdaftar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memaparkan tiga jalur partisipasi yang dapat ditempuh, yakni:
1. Aplikasi Cek Bansos (Menu Usul–Sanggah): Jalur mandiri bagi masyarakat luas untuk mengajukan diri atau menyanggah penerima yang dianggap tidak layak.
2. Aplikasi SIKS-NG: Jalur melalui operator desa dan pendamping sosial untuk penginputan data teknis yang lebih mendalam.
3. Call Center 021-171 dan WhatsApp Center: Saluran baru yang beroperasi 24 jam. Khusus WhatsApp Center, sistem ini dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada pekan depan.
Memahami Sistem Desil
Pemerintah kini menggunakan pengelompokan ekonomi yang lebih ketat. Data penduduk diurutkan dari Desil 1 (10 persen penduduk termiskin) hingga Desil 10 (penduduk terkaya).
Sasaran utama afirmasi pemerintah tahun ini mencakup:
• Fakir miskin dan masyarakat berpendapatan rendah.
• Lansia terlantar dan penyandang disabilitas.
• Anak rentan serta perempuan kepala keluarga.
Bukan sekadar memberikan bantuan tunai, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa tujuan akhir dari pembenahan data ini adalah mendorong kemandirian ekonomi sesuai visi Asta Cita Presiden Prabowo.
Melalui sinkronisasi data dengan kementerian terkait, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan didorong untuk meningkatkan keterampilan dan memperluas akses permodalan agar dapat segera lulus atau graduasi dari status penerima bansos.***
Editor : Eli Kustiyawati