RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret 2026 mulai menunjukkan arah yang semakin jelas.
Sejumlah pembaruan penting muncul seiring berlangsungnya proses pemutakhiran data penerima manfaat di awal tahun.
Dinamika ini membawa dua sisi sekaligus, yakni terbukanya peluang bagi penerima baru yang sebelumnya belum pernah tersentuh bantuan, serta dihentikannya penyaluran bagi sebagian penerima lama yang dinilai sudah berada pada tingkat kesejahteraan lebih baik.
Kondisi ini menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi fase peralihan besar dalam sistem penyaluran bansos.
Bansos tahap 1 tahun 2026 membawa angin segar bagi masyarakat yang selama ini belum pernah menerima PKH maupun BPNT.
Dilansir dari kanal Cek Bansos, data terbaru menunjukkan bahwa banyak nama baru telah masuk ke dalam sistem kesejahteraan sosial dan mulai diproses sebagai calon penerima bantuan.
Masuknya penerima baru ini terlihat dari peningkatan signifikan pada data Burekol atau pembukaan rekening kolektif, yang menandakan bahwa akan ada pembuatan KKS bagi KPM baru.
Kelompok yang paling diprioritaskan berasal dari kategori Desil 1 hingga Desil 4, yaitu rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah. Termasuk di dalamnya warga yang pada tahun sebelumnya menerima bantuan bersifat lokal atau bantuan sosial daerah.
Di sisi lain, pembaruan data ini juga berdampak pada KPM lama yang selama beberapa tahun terakhir rutin menerima bantuan.
Berdasarkan pemetaan kesejahteraan terbaru, rumah tangga yang masuk dalam kategori Desil 5 tidak lagi masuk dalam daftar penyaluran PKH maupun BPNT tahun 2026.
Kelompok ini dinilai telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi dibandingkan Desil 1 sampai Desil 4.
Skema penyaluran bantuan kini bersifat bergiliran, sehingga kuota yang sebelumnya ditempati Desil 5 dialihkan untuk warga yang lebih membutuhkan dan belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali.
Pola ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan manfaat bansos agar tidak terfokus pada kelompok yang sama setiap tahun.
Per 28 Januari 2026, proses penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 masih berada pada fase verifikasi rekening. Hingga saat ini, bantuan PKH alokasi Januari-Maret belum masuk tahap pencairan karena seluruh bank penyalur masih melakukan proses validasi rekening.
Kondisi serupa juga terjadi pada bantuan BPNT atau sembako, meskipun sebelumnya sempat ada bank yang menunjukkan progres lebih lanjut.
Kembalinya status ke tahap verifikasi ini diperkirakan berkaitan erat dengan masuknya data KPM baru melalui mekanisme Burekol, sehingga sistem perlu menyesuaikan dan memastikan seluruh rekening penerima valid sebelum pencairan dilakukan.
Editor : Eka Rahmawati