RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler PKH Tahap 1 dan BPNT periode Januari–Maret 2026.
Dalam langkah taktis yang dipimpin Menteri Sosial Saifullah Yusuf, anggaran sebesar Rp1,8 triliun mulai dikucurkan melalui bank Himbara.
Namun, terdapat skema prioritas khusus, di mana tiga provinsi di wilayah Sumatera dipastikan menerima saldo lebih awal.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di luar wilayah prioritas, pemerintah juga telah merilis estimasi jadwal pencairan nasional.
Pastikan Anda menyimak cara cek saldo secara mandiri agar tidak terjebak antrean panjang di mesin ATM.
Tiga Provinsi Prioritas
Mengutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, Kemensos memberikan perhatian khusus bagi wilayah yang sedang dalam masa pemulihan pascabencana.
Percepatan penyaluran bansos reguler malam ini difokuskan pada:
- Provinsi Aceh
- Provinsi Sumatera Utara
- Provinsi Sumatera Barat
Langkah ini diambil untuk memperkuat ketahanan ekonomi warga terdampak.
Selain bansos reguler, KPM di wilayah ini juga berhak mendapatkan santunan ahli waris hingga Rp15 juta dan Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp450.000 per orang selama tiga bulan.
Progres Cek Rekening Menuju Transfer Saldo
Bagi KPM di wilayah lain, pantauan sistem SIKS-NG hari ini menunjukkan status telah berada di fase cek rekening.
Secara teknis, ini merupakan tahap validasi akhir sebelum terbitnya Surat Perintah Membayar (SPM) dan Standing Instruction (SI).
Jika proses administratif ini berjalan lancar, pencairan nasional diprediksi akan mengalir secara bertahap mulai pertengahan Februari hingga Maret 2026.
Panduan Cek Saldo Mandiri
Pemerintah mengimbau KPM untuk tidak bolak-balik ke ATM guna menghindari kerumunan dan biaya transportasi yang sia-sia.
Gunakan tiga cara praktis berikut:
- Layanan mobile banking: Gunakan aplikasi BRImo (BRI), Livin’ (Mandiri), atau BNI Mobile Banking untuk cek saldo secara real-time dari ponsel.
- Situs Cek Bansos: Masukkan data KTP Anda di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat status proses bank.
- Pendamping sosial: Hubungi pendamping PKH setempat yang memiliki akses langsung ke sistem pemantauan pusat.
Menteri Sosial menegaskan bahwa seluruh proses pencairan bansos bersifat gratis. KPM diminta untuk:
Menggunakan dana bantuan hanya untuk kebutuhan pokok (sembako) dan biaya pendidikan anak.
Tidak memberikan kode PIN KKS atau uang imbalan kepada pihak mana pun yang menjanjikan pencairan lebih cepat.
Mengabaikan tautan (link) tidak resmi di media sosial yang meminta data pribadi KPM.***
Editor : Eli Kustiyawati