RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk tahap awal tahun 2026 saat ini berada dalam tahap pemrosesan.
Bantuan ini disalurkan dengan mengacu pada basis data sosial ekonomi terbaru hasil pemutakhiran nasional.
Penggunaan data tunggal ini bertujuan agar bantuan diterima oleh keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan sasaran yang kerap menjadi perhatian publik.
Dalam pelaksanaannya, pencairan bantuan dipercepat untuk wilayah yang sedang berada dalam kondisi kedaruratan.
Mengutip dari kanal Info Bansos, terdapat tiga provinsi yang menjadi prioritas utama, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Masyarakat di wilayah ini tidak hanya menerima bantuan PKH dan BPNT reguler, tetapi juga mendapatkan bantuan tambahan yang dirancang khusus untuk membantu pemulihan pascabencana.
Rincian Bantuan Tambahan bagi Warga Terdampak Bencana
Bantuan khusus pascabencana diberikan dalam beberapa bentuk sesuai kebutuhan keluarga penerima. Santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia diberikan sebesar Rp15.000.000 per korban.
Selain itu, terdapat bantuan isi hunian senilai Rp3.000.000 per keluarga untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal sementara maupun hunian tetap.
Bantuan jaminan hidup juga disalurkan sebesar Rp450.000 per orang setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut.
Bagi keluarga yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana, disediakan pula bantuan penguatan ekonomi berupa bantuan tunai sebesar Rp5.000.000 guna membantu memulai kembali aktivitas produktif.
Perkiraan Waktu Pencairan di Wilayah Non-Bencana
Bagi masyarakat yang berada di luar tiga provinsi prioritas, pencairan bantuan dilakukan dengan mekanisme bertahap. Dana bantuan tidak akan masuk ke seluruh rekening penerima secara bersamaan.
Perkiraan waktu penyaluran berada pada rentang pertengahan Februari hingga akhir Maret 2026. Oleh karena itu, penerima diimbau untuk bersabar dan melakukan pengecekan saldo secara berkala tanpa perlu khawatir jika bantuan belum masuk dalam waktu yang sama dengan daerah lain.
Cara Memastikan Status dan Saldo Bantuan
Untuk mengetahui apakah bantuan sudah diterima, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui beberapa cara. Pengecekan pertama dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi data wilayah dan identitas sesuai KTP.
Selain itu, penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dapat memanfaatkan layanan mobile banking dari bank penyalur untuk melihat saldo secara langsung.
Alternatif lainnya adalah dengan menghubungi pendamping sosial setempat yang dapat membantu memantau status pencairan melalui sistem pendataan yang tersedia.
Editor : Eka Rahmawati