RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang menanti titik terang bantuan sosial (bansos) awal tahun 2026 dikabarkan akan menerima pencairan.
Berdasarkan pantauan terbaru pada sistem SIKS-NG per 29 Januari 2026, proses pencairan PKH dan BPNT menunjukkan progres yang sangat positif.
Bagi penerima PKH dan BPNT tahap 1 untuk periode Januari-Maret, informasi dari kanal Youtube Klik Bansos menyebutkan bahwa status di sistem kini telah bergeser.
Jika sebelumnya masih dalam tahap "Verifikasi Rekening", kini statusnya sudah naik menjadi "Belum SPM".
Apa maknanya bagi KPM? Status ini adalah sinyal kuat bahwa rekening Anda telah dinyatakan valid dan berhasil diverifikasi oleh sistem.
Saat ini, pemerintah hanya tinggal selangkah lagi menuju penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM). Nantinya, setelah SPM terbit, status akan berubah menjadi SI (Standing Instruction), tahap final di mana bank penyalur diperintahkan untuk segera mentransfer dana ke saldo KKS Anda.
Potensi Rapel dengan Bantuan Tahun 2025
Pertanyaan besar yang muncul adalah, “Apakah bantuan ini akan dirapel?” Bagi KPM yang bantuan PKH atau BPNT tahap 4 tahun anggaran 2025-nya belum sempat cair hingga akhir tahun lalu, ada harapan besar untuk Anda.
Terdapat kemungkinan sisa bantuan tahun 2025 tersebut akan dicairkan secara bersamaan dengan bantuan tahap 1 tahun 2026.
Baca Juga: Lokasi Syuting Film yang Dibintangi Lisa BLACKPINK di Tangerang, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
Jika ini terjadi, para KPM akan menerima "kejutan" berupa saldo masuk yang jumlahnya jauh lebih besar dari biasanya karena penggabungan dua periode bantuan sekaligus.
Meski hilal pencairan sudah tampak, KPM diimbau untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru mengecek saldo di ATM atau agen bank hari ini.
Hal ini dikarenakan status "Belum SPM" menandakan uang masih dalam proses administrasi pusat dan belum masuk ke rekening bank.
Untuk menghindari kekecewaan, sangat disarankan bagi Anda untuk menunggu hingga status di SIKS-NG resmi berubah menjadi SI. Barulah setelah itu, secara bertahap saldo akan masuk ke kantong KKS masing-masing.***
Editor : Eka Rahmawati