Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Informasi Terbaru Bansos 2026: Strategi Penentuan Desil, Penerapan Digitalisasi dan Penguatan Operator Desa

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 29 Januari 2026 | 15:22 WIB
Ilustrasi petugas melakukan pengecekan sistem bansos.
Ilustrasi petugas melakukan pengecekan sistem bansos.

RADAR BOGOR - Pemerintah berkomitmen meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. 

Melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS), sistem klasifikasi ekonomi masyarakat kini menggunakan standarisasi desil bansos yang lebih ketat, didukung oleh transparansi publik dan teknologi digital.

Dikutip dari Youtube Arfan Saputra Channel, Pemerintah menggunakan indikator desil untuk membagi tingkat kesejahteraan penduduk Indonesia menjadi 10 kelompok (tiap desil mewakili 10% jumlah penduduk):

• Desil 1: Merupakan 10% penduduk dengan tingkat kemiskinan paling ekstrem (sekitar 28,6 juta jiwa atau 9,6 juta keluarga). Kelompok ini menjadi prioritas utama bantuan.

• Desil 2-4: Kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah peringkat berikutnya.

Bantuan sosial reguler serta subsidi (seperti LPG 3 kg) akan difokuskan maksimal hingga Desil 4.

Kelompok Desil 5 hanya akan mendapatkan alokasi jika masih terdapat sisa kuota nasional, khususnya untuk bantuan PBI (Jaminan Kesehatan).

Untuk memastikan transparansi dan meminimalisir nepotisme di tingkat lokal, pemerintah membuka dua jalur pelaporan data:

1. Jalur Formal (Struktural)

Melibatkan birokrasi berjenjang mulai dari tingkat RT/RW melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel). 

Data yang disepakati akan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan disahkan oleh Bupati/Walikota sebelum dikirim ke Kementerian Sosial dan BPS.

Baca Juga: Jaklingko Digagas, Pemkot Bogor Diminta Matangkan Skema Rerouting Angkot

2. Jalur Partisipasi (Masyarakat)

Masyarakat diberikan hak untuk melakukan kontrol sosial melalui:

• Aplikasi Cek Bansos: Fitur "Usul-Sanggah" memungkinkan warga mengusulkan dirinya sendiri atau menyanggah tetangga yang dianggap tidak layak menerima bantuan.

• Layanan Aduan: Call Center 021-171 yang aktif 24 jam serta kanal WhatsApp Center yang akan segera diluncurkan.

Keberhasilan pendataan sangat bergantung pada Operator Desa yang mengelola aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation).

• Tanggung Jawab Lokal: Aparat desa bertanggung jawab penuh atas validitas data di wilayahnya.

• Kesejahteraan Operator: Pemerintah mendorong agar honor operator desa dibayarkan secara tertib melalui Dana Desa, mengingat beban kerja mereka dalam menginput data sangat menentukan kualitas bantuan di tingkat nasional.

Salah satu inovasi terbesar tahun 2026 adalah penerapan Digitalisasi Bansos. Uji coba yang dilakukan di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan hasil signifikan:

• Sistem Keputusan Otomatis: Di masa depan, penentuan layak atau tidaknya seseorang menerima bansos akan ditentukan oleh sistem/mesin berdasarkan data faktual, bukan keputusan subjektif individu.

• Menekan Angka Kesalahan: Teknologi ini diharapkan dapat menekan angka exclusion error (warga miskin yang terlewatkan) hingga di bawah 10%.

Visi Presiden adalah menciptakan sistem bantuan sosial yang bersih dan akurat. 

Dengan pelibatan aktif masyarakat melalui jalur partisipasi dan penerapan teknologi digital, diharapkan subsidi negara benar-benar menyentuh masyarakat yang berada di Desil 1 hingga 4 secara tepat waktu dan tepat jumlah.***

Editor : Asep Suhendar
#bantuan sosial #Desil #bansos