Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Banyak Nama KPM Hilang di Tahap 1 Bansos PKH BPNT 2026, Verifikasi Rekening Jadi Penentu Dana Masuk atau Tertahan

Ira Yulia Erfina • Kamis, 29 Januari 2026 | 16:03 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM.
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM.

RADAR BOGOR - Penyaluran Bantuan Sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 memasuki fase penting karena adanya penyesuaian data penerima yang dilakukan secara menyeluruh. 

Pada periode awal tahun ini, mekanisme pemutakhiran data menjadi penentu utama apakah sebuah keluarga masih layak menerima bantuan atau justru harus keluar dari daftar penerima. 

Proses ini berdampak langsung pada komposisi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk munculnya penerima baru yang menggantikan kuota lama.

Pembaruan Data KPM Tahun 2026

Pada tahun 2026, daftar penerima bantuan tidak bersifat statis. Sejumlah nama dipastikan tidak lagi masuk sebagai KPM karena berbagai faktor penilaian kelayakan. 

Mengutip dari kanal Diary Bansos, salah satu faktor utama adalah hasil pengecekan lapangan yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga sudah tergolong mampu atau sejahtera. 

Selain itu, KPM yang tidak lagi tinggal di alamat sesuai data kependudukan juga berpotensi dicoret karena dianggap tidak valid secara administrasi.

Penilaian kondisi ekonomi juga mengacu pada pengelompokan desil kesejahteraan. Keluarga yang berada pada desil 5 ke atas dikategorikan sudah mampu sehingga tidak lagi masuk sasaran bantuan, sementara desil 1 hingga desil 4 masih berada dalam kategori aman sebagai penerima. 

Di sisi lain, terdapat pula pembatasan berdasarkan profesi. Keluarga yang memiliki anggota dengan status sebagai TNI, Polri, ASN, maupun pegawai BUMN atau BUMD tidak termasuk dalam kriteria penerima bantuan sosial.

Sebagai pengganti KPM yang dicoret, akan dimasukkan KPM baru yang berasal dari usulan masyarakat melalui aparat desa atau pendaftaran mandiri di aplikasi Cek Bansos. 

Setelah melalui proses verifikasi dan dinyatakan layak, calon penerima baru ini akan mengisi kuota yang kosong dan diwajibkan membuka rekening bantuan menggunakan KKS Merah Putih agar proses penyaluran dapat dilakukan.

Perkembangan Status Penyaluran di SIKS-NG

Untuk alokasi bantuan periode Januari hingga Maret 2026, status penyaluran BPNT masih berada pada tahap proses verifikasi rekening. Tahapan ini menjadi fase krusial sebelum bantuan dapat dicairkan. 

Setelah verifikasi dinyatakan berhasil, status akan bergerak secara bertahap mulai dari penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), dilanjutkan dengan Standing Instruction (SI), hingga akhirnya masuk pada tahap top up atau dana benar-benar masuk ke rekening penerima.

Namun, terdapat catatan penting yang perlu diperhatikan oleh KPM. Kegagalan verifikasi rekening kerap disebabkan oleh perbedaan data identitas, terutama ketidaksamaan penulisan nama antara KTP dan data perbankan, meskipun hanya berbeda satu huruf. Jika kondisi ini terjadi dan tidak segera diperbaiki, bantuan berpotensi tidak dapat dicairkan pada tahap tersebut.

Konsolidasi dan Penetapan Data Penerima

Penyaluran bantuan reguler pada tahun 2026 mencakup kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia. Saat ini, data penerima tengah melalui proses konsolidasi yang bersumber dari hasil pendataan BPS. 

Data tersebut kemudian dimutakhirkan berdasarkan masukan dari daerah dan masyarakat, lalu divalidasi secara berlapis sebelum ditetapkan tingkat desil kemiskinannya.

Melalui proses tersebut, sasaran penyaluran PKH dan BPNT ditetapkan mencapai sekitar 18 juta KPM secara nasional. 

Angka ini menunjukkan bahwa bantuan difokuskan pada keluarga yang benar-benar berada pada tingkat kesejahteraan rendah sesuai hasil pemetaan terbaru.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh