2,4 Juta KPM Dikabarkan Dicoret, Simak Aturan Baru Bansos 2026 dan Cara Aktivasi PIP Sebelum Lewat Batas Akhir
Kholikul Ihsan• Kamis, 29 Januari 2026 | 19:09 WIB
Ilustrasi Kemensos tentukan aturan Baru terkait penyaluran bansos.
RADARBOGOR - Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Sosial menjelang pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026.
Dikabarkan sebanyak 2,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipastikan tidak lagi menerima bansos mulai tahun ini akibat perubahan kriteria desil kemiskinan.
Di saat yang sama, pemerintah memberikan tenggat waktu kritis hingga 31 Januari 2026 bagi penerima bantuan pendidikan PIP untuk melakukan aktivasi rekening agar dana hingga Rp1,8 juta tidak hangus.
Penyebab 2,4 Juta KPM Dicoret dari Daftar BPNT 2026
Tahun 2026 membawa kebijakan baru yang lebih ketat dalam penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Dilansir dari kanal YouTube KLIK BANSOS, jika sebelumnya bantuan ini menyasar masyarakat hingga Desil 5, kini pemerintah membatasi hanya untuk Desil 1 hingga Desil 4 saja.
Dampaknya, terjadi kekosongan kuota sekitar 2,4 juta kursi yang akan dialihkan kepada keluarga baru yang lebih membutuhkan di DTKS. Pastikan status Anda tetap berada di desil bawah melalui pengecekan berkala dengan pendamping sosial.
Bagi KPM yang memiliki anak usia sekolah (SD, SMP, SMA) dan masuk dalam nominasi penerima PIP 2025, waktu Anda hampir habis.
Apabila aktivasi rekening simpel tidak dilakukan di Bank BRI (SD/SMP), Bank BNI (SMA), atau Bank BSI (khusus Aceh) paling lambat 31 Januari 2026, dana bantuan pendidikan akan otomatis dikembalikan ke kas negara. Jangan lewatkan saldo mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per siswa.
Update SIKS-NG
Meski ada pencoretan massal, bagi Anda yang tetap layak, ada kabar baik dari sistem SIKS-NG. Status terpantau sudah bergeser dari Verifikasi Rekening menjadi Belum SPM. Ini adalah tanda teknis bahwa bank penyalur sudah memvalidasi data rekening Anda.
Langkah berikutnya adalah penerbitan Standing Instruction (SI), yang menjadi instruksi final bagi bank untuk mentransfer uang ke KKS Merah Putih Anda.
Berdasarkan instruksi Kemensos, pencairan diperkirakan mulai mengalir pada Februari 2026. Distribusi akan mengikuti pembagian wilayah berikut:
- Wilayah I (Sumatera dan Jawa Barat): Diprediksi menerima saldo lebih awal.
- Wilayah II (Jakarta, Banten, Jateng, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara): Mengikuti setelah gelombang pertama.
- Wilayah III (Jatim, Sulawesi, Maluku, Papua): Gelombang penutup pencairan nasional.
Guna memastikan nama Anda masih tercatat sebagai penerima di tahun 2026, segera akses laman resmi Kemensos atau tanyakan langsung status desil kepada operator SIKS-NG di desa/kelurahan setempat.***